WARTANESIA – Bentuk tanggung jawab Kepala Desa terhadap kesejahteraan warga Taluduyunu Utara, Kadir Ripo bakal jamin pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar 40%.
Saat ditemui di ruang kerjanya, dirinya mengungkapkan, dari PBB tersebut, sekitar 3 hingga 4 jutaan pertahun akan di tanggulangi olehnya, dengan mengunakan gaji pribadi.
“Karena ini ada pembebasan dari Pemda, nah dari sisanya ini saya akan tanggung, mungkin kurang lebih 3 sampai 4 jutaan, karena jika di total ada 8 jutaan, terus untuk pembebasan 4 juta lebih, sisanya saya bayar,” ungkap Kadir, Senin (12/12/2022).
Ia menambahkan, program tersebut berlaku bagi seluruh warga Desa Taluduyunu Utara, entah miskin maupun kaya, semua akan di ratakan untuk pembayaran PBB bangunan tersebut.
“Untuk penerapan program tersebut, berlaku nanti 2023 mendatang, kalau untuk kemarin sudah terbayarkan tapi tidak keseluruhan, karena sebagian warga sudah membayarnya,” tandasnya. (Kel)








