WARTANESIA.ID – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mulai merambah kawasan hutan Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, satu unit alat berat jenis excavator diduga telah memasuki kawasan hutan Iloheluma dan mulai melakukan aktivitas pengerukan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan ancaman kerusakan lingkungan, terutama terhadap Embung Iloheluma yang selama ini dikenal memiliki air jernih serta panorama alam yang masih alami. Tidak hanya itu, lokasi tersebut dinilai memiliki nilai ekologis tinggi karena menjadi daerah resapan air sekaligus penyangga ekosistem di sekitarnya.
Embung Iloheluma selama ini menjadi salah satu sumber air bagi masyarakat sekitar. Selain berfungsi menopang kebutuhan warga, kawasan ini juga memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata alam berkat kejernihan air dan keindahan lanskapnya.
Masyarakat khawatir aktivitas pertambangan ilegal akan menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian embung. Pengerukan tanah berpotensi menyebabkan sedimentasi, menurunkan kualitas air, hingga mengakibatkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan apabila aktivitas tersebut terus berlangsung.
Dugaan masuknya alat berat ke kawasan hutan juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan oleh aparat terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pasalnya, keberadaan alat berat di kawasan hutan dinilai tidak mudah luput dari pemantauan.
Kapolres Pohuwato, AKB Busroni ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut
“Segera akan kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres Busroni, melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/7/2026).


