WARTANESIA – Mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pohuwato pasca wafatnya Ramon Abdjul, Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato secara resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sosial.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada Rabu (24/09/2025), bertempat di ruang kerja Wakil Bupati.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala BKPSDM Supratman Nento, Staf Ahli Bupati Rustam Melleng, serta Kalaksa BPBD Abdulmuthalib Dunggio.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan menegaskan pentingnya pengisian jabatan pimpinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi kekosongan yang berpotensi menghambat jalannya pelayanan publik.
“Meski hanya sebagai pelaksana tugas, jabatan ini penting agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Wabup Iwan.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada Arman Mohamad atas amanah yang baru diemban. Dirinya berharap, tugas-tugas yang telah dirintis oleh almarhum Kadis sebelumnya dapat dilanjutkan secara optimal.
“Kami harapkan fungsi koordinasi, komunikasi, dan konsultasi di lingkungan Dinas Sosial tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wabup Iwan juga meminta seluruh jajaran Dinas Sosial untuk memberikan dukungan penuh kepada pimpinan baru demi menjaga kualitas pelayanan publik.
“Mari kita bangun kerja sama yang solid demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan di Dinas Sosial,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penunjukan ini dilakukan atas mandat langsung dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang saat ini sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.
“Kami akan segera melaporkan hasil kegiatan ini kepada Pak Bupati. Beliau menekankan bahwa setiap kekosongan pimpinan OPD harus segera diisi demi menjaga kelancaran roda pemerintahan,” pungkasnya.












