Dugaan Pungli Bantuan Alsintan Mencuat, Kementan Warning Pidana

WARTANESIA – Guna meningkatkan kemandirian dan produktivitas sektor pertanian, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggulirkan program bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di berbagai daerah.

Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memberdayakan petani di tingkat akar rumput.

banner 468x60

Beragam jenis alsintan strategis disalurkan, mulai dari hand traktor, traktor roda dua dan empat, pompa air, cultivator, rice transplanter, combine harvester, hingga alat pengolahan pascapanen.

Namun, Kementan menegaskan bahwa seluruh bantuan tersebut merupakan hibah pemerintah yang diberikan secara cuma-cuma, tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.

“Segala bentuk bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang diberikan kepada kelompok penerima bantuan secara gratis tanpa ada pungutan biaya apapun dan tidak untuk diperjualbelikan,” tegas Kementan dalam pernyataan resminya.

Pemerintah menekankan bahwa, bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan, dipindahtangankan, disewakan secara bebas, atau dikenakan biaya administrasi oleh pihak mana pun.

Ketentuan ini didasarkan pada regulasi yang jelas dan mengikat, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2010 serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 47/Permentan/SR.140/4/2011.

Kedua regulasi ini menyebutkan bahwa bantuan pemerintah harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain.

Lebih lanjut, pengawasan terhadap bantuan hingga ke tingkat desa juga diperkuat lewat Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, yang mengatur pengelolaan bantuan pemerintah di wilayah pedesaan.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif, pelaporan pidana, hingga tindakan hukum oleh aparat penegak hukum.

Peringatan keras ini muncul sebagai respons terhadap laporan dari sejumlah petani di daerah yang mengaku dimintai uang sebesar Rp 3 juta untuk mendapatkan hand traktor dari program bantuan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan praktik pungutan liar (pungli).

“Bila ada biaya tebus atau semacamnya, itu adalah perbuatan oknum. Petani apabila mempunyai informasi adanya pungutan liar terkait alsintan, diharapkan melaporkan ke pihak yang berwenang,” tegas Andi.

Kementan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi hukum yang ditimbulkan akibat ulah oknum yang memperjualbelikan bantuan atau menarik pungutan di luar aturan.

Lebih lanjut, Kementan mengingatkan bahwa bantuan alsintan adalah aset negara yang harus digunakan untuk kepentingan bersama dalam kelompok tani.

Bantuan ini bukan hak individu, apalagi untuk dimanfaatkan oleh aparat atau oknum yang menyalahgunakan jabatan. Penyimpangan sekecil apa pun dapat merugikan petani lain dan menghambat tujuan utama program, yaitu pemerataan bantuan dan peningkatan produksi pertanian.

Pemerintah juga mengimbau kelompok tani dan perangkat desa untuk mengikuti perkembangan regulasi dan mengelola bantuan secara transparan, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, komitmen pemerintah terhadap sektor pertanian juga diwujudkan lewat penyerahan bantuan langsung ke daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo.

Pada Selasa (24/6/2025), Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan 15 unit traktor roda empat kepada petani di Kabupaten Pohuwato. Acara penyerahan berlangsung di Balai Penyuluhan Pertanian Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio.

“Pak Gubernur dan Pak Danrem datang kesini menemui Pak Bupati untuk menyerahkan bantuan traktor atas perintah Pak Presiden Prabowo kepada Pak Menteri Pertanian, kemudian diserahkan kepada kami untuk diteruskan ke petani Pohuwato,” ujar Gusnar.

Gusnar juga mengingatkan agar traktor yang diberikan digunakan secara kolektif dan dirawat dengan baik. Selain 15 unit traktor, satu unit combine harvester juga direncanakan untuk dikirim dalam waktu dekat guna meningkatkan hasil panen padi sawah.

“Kami sudah coba mesin traktor tersebut, Pak Bupati dan Danrem juga. Mesinnya hebat, tinggal pengaturan di lapangan untuk memperluas penanaman jagung di Pohuwato,” ungkapnya.

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, turut menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.

Ia mengungkapkan bahwa perjuangan untuk mendapatkan bantuan tersebut tidaklah mudah. Pertemuan dengan Menteri Pertanian bahkan tidak dilakukan secara formal di kantor kementerian, melainkan secara khusus di kediaman menteri, sebagai bentuk kepercayaan dan kedekatan antara Gubernur Gorontalo dan Menteri Pertanian.

“Tidak gampang memperjuangkan ini semua. Saat kami mendampingi gubernur, semua kepala daerah menghadap ke menteri. Kami justru diberikan kesempatan bertemu di kediaman pak menteri, ini karena hubungan baik pak gubernur dengan beliau,” kata Saipul.