WARTANESIA – Sejumlah warga Desa Pancakarsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, melakukan aksi penutupan paksa terhadap kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Minggu (14/9/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kinerja BPD yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartanesia.id, warga menutup kantor BPD dengan cara memaku palang kayu pada pintu dan jendela kantor. Akibatnya, seluruh akses masuk ke dalam gedung tertutup rapat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato, Refli Basir, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyampaikan bahwa tindakan penutupan dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk kekecewaan terhadap lembaga BPD yang dinilai tidak menjalankan fungsi dan perannya dengan baik.
“Saya barusan hubungi kepala desanya, dan memang dibenarkan bahwa terjadi pemalangan pintu kantor BPD tersebut. Pemalangan dilakukan oleh masyarakat yang merasa BPD tidak berfungsi,” ungkap Refli saat dihubungi wartanesia.id, Senin (15/9/2025) malam.
Refli juga menambahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, BPD Pancakarsa II dianggap tidak responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa.
“Masalah ini sudah ditangani oleh Camat Taluditi. Dijadwalkan akan dilakukan pertemuan mediasi pada Selasa (16/9/2025) pukul 15.00 WITA di Kantor Kecamatan Taluditi,” bebernya.
Refli berharap, melalui mediasi yang akan berlangsung, permasalahan ini dapat segera menemukan jalan keluar demi menjaga stabilitas dan pelayanan publik di tingkat desa.