Di Balik Aksi May Day di Pohuwato, Ada Nasib Investasi dan Pekerja Lokal yang Dipertaruhkan

WARTANESIA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) setiap 1 Mei kembali menjadi panggung bagi para pekerja untuk menyuarakan tuntutan kesejahteraan dan perlindungan kerja. Di tengah semangat itu, seruan agar aksi tetap damai dan tertib mengemuka demi menjaga stabilitas daerah.

Ketua Forum Komunikasi Pekerja Lokal (FOKAL) Pohuwato, Ikel Samarang, menegaskan bahwa, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak demokratis yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. 

banner 468x60

Namun, ia mengingatkan bahwa, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan hukum.

Di sisi lain, geliat sektor pertambangan menjadi sorotan. Proyek strategis seperti Pani Gold Mine dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.

“Aksi yang tertib dan sesuai prosedur hukum akan menjaga stabilitas keamanan daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Ikel.

Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban menjadi kunci utama bagi keberlanjutan operasional industri, termasuk sektor tambang. Kondisi yang kondusif, lanjutnya, akan berdampak langsung pada keberlangsungan lapangan kerja masyarakat, khususnya di Kabupaten Pohuwato.

“Sebaliknya, aksi yang berlangsung ricuh dan melanggar hukum berpotensi menimbulkan kekhawatiran investor serta mengganggu aktivitas industri. Dampaknya, bukan hanya pada investasi, tetapi juga bisa berimbas pada nasib pekerja lokal itu sendiri,” 

Berangkat dari hal itu, dalam momentum May Day ini, Ikel mengajak seluruh elemen pekerja untuk tetap menyuarakan aspirasi secara tegas namun konstruktif. Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan investasi dan kesejahteraan buruh lokal.

“Suara buruh penting didengar, tapi stabilitas daerah adalah fondasi yang tak boleh runtuh,” pungkasnya.