Curi 2 Karung Ubi, Remaja di Deli Dibakar Hidup-hidup

WARTANESIA – Dua warga, Peri Andika (18) dan Jepri Santoso (44), menjadi korban penghakiman massa yang brutal di sebuah warung di Jalan Waduk, Dusun I Senggani, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Rabu (6/8/2025).

Tragisnya, Peri bahkan dibakar hidup-hidup oleh seorang oknum diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HR, yang disebut-sebut bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

banner 468x60

Menurut Riki Irawan, kuasa hukum kedua korban, insiden nahas ini bermula ketika Peri dan Jepri dituduh mencuri 2 karung ubi dari ladang milik warga setempat.

Keduanya kemudian dipanggil oleh kepala dusun dan tokoh masyarakat untuk meminta maaf, namun yang terjadi justru mereka dihakimi massa.

Peri menceritakan, saat aksinya ketahuan, ia dan Jepri sempat melarikan diri, meninggalkan sepeda motor dan dua karung ubi hasil curian.

Diliputi rasa takut, pada sore harinya, mereka memutuskan untuk kembali ke kebun ubi tersebut dengan niat mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Setibanya di lokasi, pekerja ladang menghubungi Kepala Dusun I, Arianto, untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Arianto kemudian meminta Peri beserta orang tuanya, dan Jepri bersama istrinya, untuk datang dan meminta maaf kepada pengelola ladang, AMR.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Peri dan Jepri beserta keluarga tiba di lokasi. Namun, bukannya berdamai, mereka justru langsung dihajar.

“Kami datang mau minta maaf karena kami sudah mencuri ubi mereka sebanyak 2 karung dan baru kali ini mencuri. Kami curi paginya, siangnya kami dipanggil untuk minta maaf,” ujar Zefri, seperti dilansir dari Tribun-Medan.com.

“Kami dipukuli di gubuk persatuan mereka, ada sekitar 13 orang. Saya ditodong pistol sama Pak Alimuda (AMR), dia ini yang punya lahan, pengurus IKDS,” sambungnya.

Tak berselang lama, HR, oknum ASN, dan EH, seorang oknum diduga anggota Brimob yang mengenakan seragam dinas, datang dan turut melakukan pemukulan.

HR kemudian menyiramkan bahan bakar minyak dari botol mineral ke tubuh Peri dan Jepri sambil melontarkan ancaman akan membakar mereka.

“Itulah saya diseret ke gubuk dekat warung itu. Di situ wajah saya disepak baru dibakar. Saya langsung buka pakaian dan dia (HR) yang pijak-pijak baju saya untuk memadamkan api,” ungkap Peri, mengingat detik-detik mengerikan itu.

Setelah kejadian mengerikan tersebut, Peri berhasil melarikan diri untuk mencari pertolongan, dengan kondisi wajah, dada, dan kedua tangannya penuh luka bakar.

Dua hari kemudian, pada Jumat (8/8/2025), ia melaporkan insiden ini ke Polsek Medan Tembung.

“Setelah dibakar, saya buka baju dan kemudian lari lah. Yang bakar HR, PNS. Baru saya lari ke keluarga,” kata Peri.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, seperti dilansir dari Kompas.com, membantah keterlibatan Bripka EH dalam kasus pembakaran ini.

Ia menjelaskan bahwa EH sedang mengikuti apel di Markas Brimob saat insiden terjadi. Namun, Eka mengakui bahwa EH sempat melakukan pemukulan terhadap Zepri karena kesal, lantaran korban pernah mencuri ban mobilnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menambahkan bahwa tindakan EH murni karena emosi.

“EH kesal karena melihat Z (Zepri) melakukan pencurian lagi. Jadi yang bersangkutan langsung menempeleng Z,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu HR, oknum ASN pelaku pembakaran, dan AMR, pengelola ladang yang menodongkan senjata api kepada Zepri.

Keduanya kini ditahan di Polsek Medan Tembung. Penyidik masih terus menyelidiki asal-usul senjata api milik AMR.