WARTANESIA – Owner atau pemilik investasi bodong di Pohuwato bernama Smart Trader, SRS alias Didin, diduga kuat tidak melakukan praktik trading forex sebagaimana yang digembar-gemborkan ke publik selama ini.
Dari penelusuran di lapangan, localhost/warta menemukan sejumlah pengakuan warga bahwa Didin bukanlah seorang trader profesional. Dana nasabah milyaran rupiah yang dikelola Didin bukan ditradingkan namun justru digunakannya dalam praktik judi online.
Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi saat dikonfirmasi pada Selasa (1/3/2022).
“Untuk informasi tersebut, sudah kita terima,” ungkap Cecep. Namun demikian menurutnya, informasi yang diterima pihak kepolisian belum dapat dipastikan karena SRS alias Didin belum dilakukan pemeriksaan. “Kita belum bisa pastikan karena yang bersangkutan belum kita periksa,” sambungnya.
Alasan belum diperiksanya owner Smart Trader kata Cecep, dikarenakan pihak kepolisian masih fokus pada penanganan kasus Man 3 Trader milik Wahid Noho. “Kendala kita masih fokus di Man 3 Trader. Kebetulan Man 3 Trader mudah-mudahan sebentar lagi kita bisa kirim berkas perkara ke JPU sehingga kita bisa fokus ke Smart Trader,” kata Cecep.
Ketika ditanya mengapa pihak kepolisian Polres Pohuwato tidak melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikannya secara bersamaan terhadap kasus Man 3 Trader dan Smart Trader, dirinya menjawab bahwa hal itu akan dilakukan.
“Bisa, bisa. Pada intinya kita akan coba untuk mempercepat semua penanganan penyelidikannya,” tukas Cecep. (Lan)


