WARTANESIA – Persoalan insentif imam masjid yang dipangkas oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato sejak tahun 2021, kembali menjadi sorotan saat agenda reses kedua masa sidang ketiga salah satu Anggota DPRD Pohuwato, Iqram Bhari kbar Baderan, di Kecamatan Patilanggio, Kamis (3/3/2022).
Hal ini dikemukakan oleh salah satu imam masjid di kecamatan itu, Karim Abdullah. “Kami meminta kepada Pak Aleg, kalau bisa, perhatikan kami. Soal insentif imam, di pemerintahan sebelumnya diadakan, lalu di jaman pemerintahan sekarang justru dipotong,” kata Karim.
Menanggapi hal tersebut, Akbar Baderan menyampaikan bahwa, persoalan insentif yang berpolemik saat ini, tidak ada kaitannya dengan kepemimpinan kepala daerah sebelumnya dan saat ini.
“Kita semua tahu bahwa, kondisi pandemi covid melemahkan semua sendi kehidupan termasuk ekonomi dan keuangan, tidak hanya Pohuwato, melainkan nasional dan dunia secara keseluruhan. Sehingga kondisi yang dialami saudara-saudara para imam, murni karema kondisi keuangan daerah sedang terpuruk,” ungkap Akbar.
“Jadi tidak benar kalau hal ini disengajakan oleh pemerintah saat ini. Namun demikian, kami DPRD akan melakukan komunikasi intens terkait hal ini dengan pemerintah daerah. Agar dapat kita bahas bersama untuk disepakati, apa yang menjadi keluhan para imam,” jelas Akbar.
Selain insentif imam, sejumlah persoalan lain juga diungkapkan pada kegiatan kali ini, beberapa diantaranya yakni persoalan irigasi pertanian, tanggul penahan abrasi ari sungai atau bronjong, beasiswa, hingga investasi ilegal.
Agenda resses yang dipusatkan di Desa Dulomo ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah Kecamatan Patilanggio, sejumlah OPD seperti Perkim, Pertanian dan Peternakan. (Lan)








