BSG Marisa Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Pecahan Kecil

WARTANESIA – Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijirah, Bank SulutGo (BSG) Cabamg Marisa, Kabupaten Pohuwato, membuka layanan penukaran uang pecahan kecil.

Ini sebagaimana diungkapkan oleh Pimpinan Cabang Bank SulutGo (BSG) Marisa, Zulhijas A. Rasyid. Menurutnya, layanan penukaran uang menjelang Idul Fitri tahun ini dilaksanakan secara terbatas dan mengikuti arahan dari Bank Indonesia (BI).

banner 468x60

Ia menjelaskan, berdasarkan kebijakan BI, penukaran uang baru hanya dilakukan melalui dua bank yang telah ditunjuk, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank SulutGo (BSG), sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Penukaran uang memang terbatas dan dilaksanakan sesuai arahan BI di dua bank yang dipilih, yaitu BRI dan Bank Sulut,” jelasnya, Rabu (4/3/2026). 

Adapun jadwal pelaksanaan penukaran uang yakni pada tanggal 9 untuk BSG dan tanggal 10 untuk BRI. Seluruh proses penukaran dilakukan melalui mekanisme resmi menggunakan aplikasi PINTAR milik BI.

Lebih lanjut disampaikan, selain penukaran resmi tersebut, memang terdapat dropping atau distribusi uang ke sejumlah bank. Namun, dropping tersebut bukan diperuntukkan khusus untuk penukaran uang Idul Fitri, melainkan untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat sehari-hari, terutama pecahan kecil.

“Dropping yang dilakukan ke bank-bank itu bukan untuk tujuan penukaran uang Idul Fitri, tetapi untuk kebutuhan transaksi masyarakat,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, terdapat dropping khusus HCS (High Cash Supply) berupa uang baru yang diserahkan ke bank-bank untuk kebutuhan penukaran Idul Fitri. Sementara tahun ini, kebijakan tersebut tidak diberlakukan.

Terkait tingginya antusiasme masyarakat yang menjadikan penukaran uang sebagai tradisi setiap Idul Fitri, pihak BSG memastikan tetap memberikan informasi secara terbuka. Namun demikian, kuota penukaran tetap memiliki batasan sesuai ketentuan dari BI.

Pihak BSG Marisa juga akan menyampaikan brosur resmi dari BI sebagai panduan bagi masyarakat terkait jadwal dan mekanisme penukaran.

Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa layanan penukaran uang Idul Fitri tahun 2026 dilakukan secara terbatas dan mengikuti sistem yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.