WARTANESIA.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Gorontalo Utara, pada Senin (8/6/2026).
Peringatan dini tersebut sebelumnya dikeluarkan menyusul gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang terjadi pada pukul 06.37 WIB.
Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis lanjutan terhadap kondisi muka air laut, BMKG menyatakan tidak lagi terdapat potensi tsunami yang membahayakan wilayah Indonesia. Hingga pencabutan status peringatan, tidak ada laporan dampak signifikan yang mengancam keselamatan masyarakat di Gorontalo Utara maupun daerah lainnya yang sempat masuk dalam wilayah peringatan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan memastikan kondisi di lapangan tetap aman serta terkendali.
Masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Namun demikian, warga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau hoaks, tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, serta selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG, BNPB, dan pemerintah daerah setempat.












