Bandara Djalaluddin Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Emas Batangan

WARTANESIA – Upaya penyelundupan emas batangan melalui jalur udara berhasil digagalkan di Bandara Djalaluddin. Petugas menemukan lima keping emas batangan dengan total berat sekitar 1 kilogram yang disamarkan dalam kiriman kargo.

Kepala Bandara Djalaluddin, Joko Harjani, menjelaskan bahwa temuan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, di Gedung Kargo bandara. Kecurigaan bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray sekitar pukul 11.13 WITA.

banner 468x60

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara isi paket dengan dokumen Surat Muatan Udara (SMU) yang mencantumkan barang sebagai kue kering,” ujar Joko.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual terhadap paket tersebut. Di dalam kardus ditemukan lima kaleng biskuit, namun hanya satu kaleng yang terdeteksi mengandung logam melalui X-ray. Setelah dibuka, kaleng tersebut ternyata berisi lima keping emas yang dibungkus plastik dan dicampur bersama biskuit untuk mengelabui pemeriksaan.

Barang tersebut diketahui dikirim menggunakan layanan port to port dan rencananya akan diberangkatkan melalui penerbangan Lion Air JT 793 dengan rute Gorontalo–Makassar–Jakarta pada pukul 14.50 WITA.

Pihak bandara langsung mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, yakni Polsek Kawasan Bandara dan Polres Gorontalo. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Gorontalo di Gedung Kargo, disaksikan oleh pihak terkait.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Andrean Pratama, mengungkapkan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Hingga kini, sedikitnya lima orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap asal-usul emas tersebut.

Adapun rincian berat lima keping emas yang diamankan masing-masing adalah 0,12 gram, 95,16 gram, 146,17 gram, 3,68 gram, dan 754,91 gram, dengan total keseluruhan mencapai 1.000,04 gram.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.