WARTANESIA.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo menyiapkan anggaran dalam APBD 2027 untuk mendukung penerapan bahasa Gorontalo sebagai mata pelajaran wajib di sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melestarikan bahasa dan budaya lokal agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi muda.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Boalemo, Rum Pagau, usai menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Fakultas Sastra dan Bahasa, Kampus 4 Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (15/10/2026).
Nota kesepakatan itu ditandatangani Rum Pagau bersama Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, yang mewakili Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Rum mengatakan, pelestarian bahasa daerah membutuhkan langkah konkret, salah satunya melalui dunia pendidikan. Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam membiasakan generasi muda mengenal dan menggunakan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.
“Insya Allah tahun depan, bahasa daerah Gorontalo ini sudah wajib diajarkan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Boalemo. Anggarannya sudah kami masukkan dalam APBD 2027 dan sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” kata Rum.
Ia menegaskan, penyediaan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan bahasa dan budaya lokal. Rum juga menilai kebudayaan tidak hanya menjadi identitas masyarakat, tetapi berpotensi memberikan manfaat bagi kesejahteraan apabila dijaga dan dikembangkan dengan baik.
“Tentunya ini sebagai bentuk perhatian kami Pemerintah Daerah, karena memang bahasa dan budaya ini kalau kita jaga, itu bisa mendatangkan kesejahteraan,” ujarnya.
Rum turut menyoroti keberagaman suku dan bahasa yang hidup di Kabupaten Boalemo. Ia mencontohkan Kecamatan Wonosari, tempat masyarakat dari suku Bali, Lombok, Jawa, dan Gorontalo hidup berdampingan dengan bahasa serta tradisi masing-masing.
Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi alasan penting untuk memperkuat pemahaman terhadap bahasa dan budaya daerah, sekaligus menumbuhkan sikap saling menghargai di tengah masyarakat yang majemuk.
Melalui kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Pemkab Boalemo berharap pelestarian bahasa daerah tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepakatan, tetapi diwujudkan melalui program pendidikan yang terencana dan berkelanjutan.
Rum berharap generasi muda di Boalemo dapat memahami budaya daerah, khususnya melalui penguasaan bahasa Gorontalo. Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya dipahami sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya yang perlu dijaga.
“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan dikawal, dievaluasi, dan diwujudkan melalui program kerja nyata setiap tahunnya,” tutur Rum.
Untuk merealisasikan rencana penerapan bahasa Gorontalo sebagai mata pelajaran wajib pada 2027, pemerintah daerah perlu menyiapkan sejumlah aspek pendukung. Di antaranya kesiapan tenaga pengajar, ketersediaan bahan ajar, serta mekanisme penerapan pembelajaran di sekolah.
Dukungan anggaran melalui APBD 2027 menjadi langkah awal untuk menjalankan program tersebut. Selanjutnya, pelaksanaan dan evaluasi secara berkala diperlukan agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif dan menjangkau para siswa.
Bagi Pemkab Boalemo, kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat pelestarian bahasa dan sastra daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut diwujudkan dalam pembelajaran nyata sehingga bahasa Gorontalo tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.












