Anggota DPRD Kepergok Main Game dan Merokok Saat Bahas Stunting, Legislator Gerindra Minta Maaf

WARTANESIA.ID – Ruang rapat yang seharusnya menjadi tempat membahas masa depan anak-anak di Kabupaten Jember justru berubah menjadi sorotan publik.

Sebuah video rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember viral di media sosial, setelah memperlihatkan seorang anggota dewan diduga bermain game di ponselnya sambil merokok saat forum tengah membahas persoalan stunting.

banner 468x60

Video yang beredar sejak Senin, 11 Mei 2026 itu memicu gelombang kritik dari masyarakat. Rekaman tersebut diunggah oleh sejumlah akun Instagram, di antaranya @pak_jitu dan @aslijembermat, lalu ramai diperbincangkan warganet.

Dalam video itu, terlihat seorang legislator duduk mengikuti jalannya rapat sambil fokus menatap layar ponsel dalam posisi horizontal. Dari tampilan layar, ia diduga tengah memainkan game Clash of Clans. Pada saat yang sama, sebatang rokok tampak menyala di jemarinya.

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi ketika forum resmi tengah membahas strategi penanganan stunting bersama jajaran Dinas Kesehatan, BPJS, serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Jember. Agenda yang seharusnya membicarakan solusi atas persoalan kesehatan anak itu justru ternoda oleh tindakan yang dinilai tidak mencerminkan sikap serius seorang wakil rakyat. Reaksi publik pun bermunculan di media sosial.

“Rapat DPRD main game, Dinas Kesehatan sambil ngerokok. Dan kita ngasih gaji buat mereka,” tulis akun @ophiedanzo di kolom komentar.

Sindiran serupa disampaikan akun @Joddycaprinata. “Main game, ngerokok, digaji plus dapat tunjangan pula. Wow,” tulisnya.

Oknum anggota dewan dalam video tersebut diduga merupakan Achmad Syahri As Siddiqi, legislator muda dari Fraksi Gerindra. Sorotan terhadap dirinya semakin tajam setelah Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, angkat bicara terkait insiden tersebut.

Halim menyayangkan tindakan itu dan menegaskan bahwa perilaku tersebut mencoreng marwah lembaga legislatif.

“Ini menyangkut etika lembaga. Tentu akan kita proses karena yang bersangkutan tidak menerapkan kedisiplinan dan attitude saat berada di ruang rapat,” kata Halim, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia memastikan kasus tersebut akan dibawa ke Badan Kehormatan DPRD Jember untuk menentukan tingkat pelanggaran dan sanksi yang akan dijatuhkan.

Tak hanya itu, sebagai Ketua DPC Gerindra Jember, Halim menegaskan partainya juga akan mengambil langkah internal. Menurutnya, meskipun Achmad Syahri tergolong anggota baru dan belum mengikuti pendidikan kaderisasi, disiplin tetap menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

Desakan publik akhirnya berujung pada permintaan maaf terbuka dari Achmad Syahri.

Dalam video klarifikasi yang beredar pada Kamis, 14 Mei 2026, politisi berusia 24 tahun itu mengakui kesalahannya dan menyebut tindakannya sebagai bentuk kekhilafan.

“Saya dengan rendah hati meminta maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra,” ujar Achmad Syahri. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya sadar atas apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya,” katanya.

Achmad menyatakan siap menerima sanksi, baik dari internal partai maupun DPRD.

“Siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD kabupaten,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan bagi DPRD Jember sekaligus pengingat bahwa forum resmi bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan ruang pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik.

Di tengah seriusnya persoalan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah daerah, publik kini menanti apakah permintaan maaf tersebut cukup, atau justru harus diikuti sanksi tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban etik.

Berita terkait