Alhamdulillah! Tunjangan untuk 3.141 Guru se-Provinsi Gorontalo Mulai Dicairkan

WARTANESIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai mencairkan hak-hak guru untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp22,4 miliar, Selasa (27/1/2026).

Anggaran tersebut terdiri dari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp11,24 miliar serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) 13 sebesar Rp11,18 miliar.

banner 468x60

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, menjelaskan TPG 13 diberikan kepada 2.869 guru umum dan pendidikan agama yang berstatus ASN maupun PPPK. Sementara untuk TPG THR, dibayarkan kepada 2.855 guru.

“Alhamdulillah hari ini atas instruksi Bapak Gubernur Gusnar Ismail pembayaran TPG 13 dan THR bagi guru mulai kami bayarkan,” ujar Sudarman.

Ia menambahkan, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan agar pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima.

“Kami memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, serta menghindari keterlambatan dalam proses pencairan,” tambah Sudarman

Sudarman juga mengakui proses pembayaran tunjangan guru kali ini sedikit memakan waktu karena harus melalui tahapan administrasi yang tertib dan sesuai ketentuan.

Masuknya anggaran dari pemerintah pusat di akhir tahun menjadi salah satu faktor yang membuat Pemprov Gorontalo, harus lebih cermat dalam mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

“Kami juga memperhatikan rekomendasi Inspektorat terkait jumlah guru penerima. Ada sedikit perbedaan karena ada yang mutasi ke luar daerah, ada yang pensiun dan meninggal dunia,” imbuh Sudarman

Pemprov Gorontalo berharap pembayaran TPG 13 dan THR, dapat menambah semangat para guru dalam menjalankan tugas mendidik dan mengajar

“Kami terus berupaya agar hak-hak guru dapat ditunaikan secara maksimal, demi mendukung kualitas pendidikan di Gorontalo,” tutup Sudarman