WARTANESIA – Seiring keluarnya surat Kementerian Dalam Negeri Nomor:800/8129/OTDA, tertanggal 9 Desember 2021 perihal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Gorontalo dan abupaten/kota, maka Pemda Pohuwato akan melakukan pelantikan sejumlah pejabat struktural menjadi pejabat fungsional.
Ini diungkapkan Kepala BKPP, Supratman Nento. “Kurang lebih 177 pejabat eselon IV akan dilantik pada Jum’at, 31 Desember 2021 (hari ini). Mereka akan dialihkan menjadi pejabat fungsional sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional,” ungkap Supratman.
Dijelaskan Plt. Kadis Kominfo ini, dengan keluarnya peraturan tersebut, maka kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar melantik pejabat Administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional sebelum tanggal 31 Desember 2021.
“Dengan dasar ini maka kami (Pemda Pohuwato) akan melakukan pelantikan yang Insha Allah dilaksanakan usai shalat Jum’at,” ujar dia.
Ditambahkan Supratman, eselon IV yang belum dilantik saat ini, akan diusulkan ke Mendagri untuk mendapatkan persetujuan.
“Dan setelah beralih dari jabatan fungsional, bukan berarti tidak bisa naik dalam jabatan struktural, apalagi yang bersangkutan mempunyai karier yang baik, maka tidak menutup kemungkinan diangkat dalam jabatan struktural yang lebih tinggi,” tutupnya. (Lan)