Sebut ‘Tau Lo Marisa’, Nasir Giasi Bakal Polisikan Penyanyi Ragumu-rugimu

WARTANESIA – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, bakal melaporkan penyanyi Opa Roro, yang dinilai telah membawakan syair lagu bernada rasis serta memancing isyu sara.

Ini disampaikan Nasir di sela-sela aktifitasnya di Gedung DPRD Pohuwato, pada Kamis (16/12/2021). “Silahkan berkreasi. Namun juga perlu memperhatikan hal-hal positif lainnya. Dalam lagu itu menyebutkan Marisa. Ini mengandung unsure pelecehan. Urusan investasi forex itu berbeda dan jangan dikaitkan dengan nama Marisa. Karena tidak semua orang Marisa itu ikut investasi,” kata Nasir.

banner 468x60

“Ini bisa memicu stabilitas. Sebagai rakyat Marisa saya merasa tersinggung. Bahkan kami tengah berfikir apa langkah yang akan dilakukan, untuk menempuh jalur hukum. Kami dengar penyanyinya adalah seorang ASN. Kami berharap pimpinannya dapat menegur karena ini sudah berbau sara,” jelas Nasir didampingi sejumlah Anggota DPRD lainnya seperti Al Amin Uduala, Beni Nento, Yusuf Makuta, Yunus Usman, hingga Iwan Abay.

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, saat menonton cuplikan video klip lagu Ragumu-rugimu, Kamis (16/12/2021).

Sebelumnya, sebuah video klip  yang diupload di akun Youtube Oby CS Official membuat heboh publik khususnya warga Gorontalo. Lagu yang dibawakan oleh seorang laki-laki bernama Opa Roro dengan judul RAGUMU RUGIMU “Opa Roro” Oby CS Official (Official Video Music) tersebut, sebahagian liriknya cukup memancing ragam reaksi publik.

Sekilas, lagu tersebut menggambarkan situasi yang kini dialami sebagahagian masyarakat Gorontalo yang tengah menghadapi permasalahan dugaan investasi illegal, yang hingga kini, dana ratusan milyar yang telah diinvestasikan kepada sejumlah trader, tak kunjung dicairkan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berusaha menghubungi Opa Roro untuk dimintai tanggapannya. (Lan)

Song : Ragumu Rugimu Voc : Opa Roro Cipt : Opa Roro Musik : Mr.Gembel Cameraman : Mr.Gembel Editing : Mr.Gembel Properti : BMB Record

banner 468x60