WARTANESIA – Kabupaten Pohuwato merupakan salah satu dari beberapa daerah di Provinsi Gorontalo, yang telah menerapka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Memastikan hal itu berjalan baik, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Dandim 1313 dan Kapolres Pohuwato, melakukan pemantauan di salah satu titik pemberlakuan PPKM yakni Pasar Tradisional Marisa, pada Minggu (15/8/2021).
Sejumlah warga pun kedapatan tidak mengenakan masker dan langsung dilakukan swab test di tempat. Seluruh tempat dan jalur pedagang, satu persatu didatangi Saipul. Allhasil, dari pantauan tersebut didapati sekitar 95 persen pengunjung dan penjual sudah menggunakan masker. Selebihnya ada yang tidak menggunakan masker langsung ditindaki.
Bupati Saipul menjelaskan bahwa, peninjauan tersebut sebagaimana kesepakatan bersama pada rapat yang digelar Jum’at (13/8/2021), akhir pekan kemarin bersama pihak terkait, dimana penerapan PPKM level 3 akan diterapkan di Pasar Tradisional Marisa.
“Alhamdulillah, sebagian besar sudah menggunakan masker atau sekitar 95 persen, meski ada beberapa orang saja yang tidak menggunakan, itu langsung ditndaki. Sementara di tempat lain berupa di pintu masuk pasar tersedia tempat rapid antigen, dan ternyata semua yang dirapid, baik pungunjung, abang bentor, petugas pasar sekaligus, dan sopir pribadi saya. Hasilnya negatif,” jelas Saipul.
Kedepan, Saipul berharap, penerapan prokes terus menjadi perhatian bersama. “Olehnya diingatkan kepada petugas yang terlibat, untuk tidak segan-segan selalu mengedukasi masyarakat akan pentingnya penerapan prokes di situasi pandemi covid-19 ini,” terangnya. (wan)