WARTANESIA – Sejumlah Anggota DPRD Pohuwato, mengecam tindakan kekerasan terhadap anak, yang diduga dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa di Kecamatan Randangan beberapa waktu lalu.
Kali ini, kecaman tindakan kekerasan itu disampaikan oleh Isna Mbuinga. Aleg DPRD Pohuwato dari Partai Golkar, Dapil Kecamatan Randangan dan Taluditi ini menyampaikan bahwa, pihaknya meminta aparat kepolisian, mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Kami dengar kasus itu sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Pohuwato. Maka dari itu, kami berharap hal ini diseriusi. Periksa dan beri hukuman sesuai aturan hukum jika nanti hasil pemeriksaan benar terbukti,” ujar Isna Mbuinga, Jumat (11/6/2021).
Isna menambahkan, sebagai aparat pemerintah, harusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Jika dalam pelayanan terdapat kekeliruan di masyarakat, harusnya sebagai pelayan, bisa memberi contoh yang baik. Jangan bersikap semena-mena, apa lagi terhadap anak di bawah umur seperti itu. Setiap masalah ada jalan keluar. Masalah ini jadi contoh bagi semua. Emosi sesaat hanya akan memberi dampak buruk bagi diri sendiri,”jelasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmad, SH., S.I.K, ketika dihubungi menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menerima laporan terkait kejadian tersebut. “Laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Randangan, sudah masuk ke Polres Pohuwato,” kata Cecep pada Rabu (9/6/2021).
“Untuk proses hukum, kita akan menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit apakah ada tanda-tanda kekerasan serta akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Apabila dugaan tindak pidana tersebut ada, maka jelas pihak Polres Pohuwato akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Cecep. (Lan)