WARTANESIA – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Penjabat Sekda, Iswanta, SE, Ak., dan Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo, menghadiri rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Jum’at )21/5/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ketua Satgas Direktorat Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo.
Dikonfirmasi, Saipul A. Mbuinga mengatakan bahwa, Rakor pengawasan intern keuangan dan pembangunan merupakan salah satu bentuk upaya dalam membangun koordinasi dan harmonisasi pengawasan intern di daerah, sehingga meningkatkan kualitas pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah diantaranya dalam bentuk pelaksanaan pengawalan integrasi yang dimulai dari tahap perencanaan.
“Pihak KPK RI mengingatkan bahwa, titik rawan korupsi pada pengadaan barang dan jasa berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, kemudian benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa, perencanaan PBJ kurang matang, pelaksanaan PBJ tidak transparan dan akuntabel, ULP tidak independen,” jelas Saipul.
Disamping itu menurut dia, titik rawan korupsi untuk manajemen ASN yakni, praktek jual-beli jabatan, penempatan ASN tidak sesuai kebutuhan, penempatan pejabat ASN tidak sesuai dengan kompetensi, hingga kurangnya penghasilan ASN.
“Hal-hal yang disampaikan ini menjadi perhatian kami kedepannya, dan berharap tidak terjadi di Pohuwato. Kami berharap dukungan dari kita semua dalam rangka menjadikan Pohuwato jauh lebih baik lagi,” ujarnya.
Pada agenda itu, Bupati Saipul Mbuinga, didampingi Inspektur Daerah, Trizal Entengo, menerima piagam penghargaan sebagai peserta dalam rakor pengawasan intern keuangan dan pembangunan Provinsi Gorontalo tahun 2021, dari Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, Raden Murwantara. (hms/wan)