Idul Fitri Tahun ini, Warga Dihimbau Sholat di Rumah Saja dan Tidak Menggelar Halal Bihalal

WARTANESIA – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Polres Pohuwato, melalui Kapolres Pohuwato, memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak menggelar sholat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid, melainkan dilakukan di rumah saja bersama keluarga.

Tidak hanya itu saja, himbauan tersebut juga meminta masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan halal bihalal, serta kegiatan lebaran ketupat dan acara lainnya yang mengundang kerumuman.

banner 468x60

“Ya benar, himbauan ini berdasarkan hasil rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo, bersama seluruh unsur pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo, pada Kamis (22/4/2021) kemarin, di Mapolda Gorontalo,” ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP, Teddy Rayendra S.I.K., M.I.K., Minggu (2/5/2021).

Kata Teddy, himbauan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan laju penularan covid-19 yang kini semakin mengkhawatirkan. “Kita ketahui bersama, penyebaran covid akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Angka paparan dan jumlah kematian pun semakin naik dalam seharinya,” ujarnya.

“Kami berharap, masyarakat dapat melaksanakan himbauan ini, dan tetap patuhi protokoler kesehatan covid, demi menekan laju penyebaran sekaligus memutus mata rantai covid-19,” tukas Teddy.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menyampaikan bahwa, pihaknya masih akan melakukan rapat di tingkatan pemerintah dan Forkopimda Pohuwato. “Kita masih akan kaji dulu, kita matangkan dulu, apakah Sholat Id bisa dilakukan di masjid atau tidak. Namun jika tidak bisa, maka nanti kita akan lakukan sosialisasi di tingkat masyarakat,” jelas Suharsi. (Wn/Tim)

banner 468x60