WARTANESIA – Terkait laporan yang dilakukan oleh salah satu aktivis lingkungan di Provinsi Gorontalo, Paris Djafar, ke Mabes Polri baru-baru ini, terkait polemik tambang emas di Kabupaten Pohuwato, membuat salah satu mantan Anggota DPRD Pohuwato, Iwan S. Adam, angkat bicara.
Mantan Calon Bupati Pohuwato di Pilkada 2020 ini mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh Paris Djafar.
“Apa yang dilakukan saya pikir sangat tendensius. Soal penutupan karena alasannya ilegal, saya pikir kami sangat mendukung. Namun kenapa hanya tambang Pohuwato saja yang dilaporkan ke Mabes Polri,” kata Iwan kepada localhost/warta, Kamis (21/1/2021).
Iwan pun mencontohkan sejumlah wilayah tambang emas di Provinsi Gorontalo, yang harusnya disikapi bersama secara serius.
“Kalau bicara tambang ilegal, bukan cuma Pohuwato saja. Ada di Boalemo, Gorut, Bone Bolango. Kalau ilegal dan harus ditutup, ya se-Provinsi Gorontalo harusnya ditutup semua. Jangan hanya Pohuwato saja,” ujar Iwan.
Dikabarkan sebelumnya, salah satu aktivis lingkungan di Provinsi Gorontalo, Paris Djafar, mendatangi Markas Besar Polri di Jakarta, guna melaporkan perihal sejumlah fakta yang terjadi pada aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato, Senin (18/1/2021).
Dalam aduannya, Paris tidak hanya meminta Kepolisian menyelesaikan persoalan tambang saja, namun juga sejumlah hal yakni kasus penghinaan Kapolres Pohuwato, pungutan liar di wilayah pertambangan yang diduga dilakukan oleh oknum APRI Pohuwato, serta masalah penyerangan Polsek Popayato Barat, yang berujung pada penyerangan sekaligus dugaan tindak kekerasan terhadap Kapolsek tersebut.
“Pastinya, laporan dan bukti-bukti yang sudah saya serahkan sangatlah mendukung agar Mabes Polri turun tangan. Setiap peristiwa yang berkaitan langsung dengan tambang ilegal, baik itu waktu, tanggal, foto dan rekaman kronologi kejadian sudah sangat lengkap. Hampir tak ada yang terlewati,” kata Paris usai menyerahkan berkas laporannya di Mabes Polri.
“Kami akan terus mengawal ini. Besar harapan ini dapat diseriusi dengan tindaklanjuti oleh Mabes Polri,” tutupnya. (Lan)