Ke Dinas Pendidikan Pohuwato, Syarif Mbuinga Serap Aspirasi Soal Pendidikan dan Regulasi

WARTANESIA.ID – Anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Pohuwato hingga ke tingkat pusat. Mulai dari kekurangan tenaga guru Aparatur Sipil Negara (ASN), kondisi bangunan sekolah yang rusak, hingga rendahnya literasi dan numerasi menjadi perhatian serius dalam pertemuannya bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Selasa (21/7/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Syarif Mbuinga sebagai anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yang memiliki fungsi menyerap aspirasi daerah, mengkaji berbagai persoalan regulasi, serta mendorong harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam diskusi itu, sejumlah isu strategis mengemuka. Di antaranya masih banyaknya bangunan sekolah yang memerlukan perbaikan, permintaan tambahan tenaga pendidik ASN dari sekolah-sekolah swasta, serta rendahnya capaian literasi dan numerasi yang dipengaruhi keterbatasan sumber dan bahan ajar.

Syarif Mbuinga menilai berbagai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan anggaran, tetapi juga kerap dipengaruhi oleh tumpang tindih regulasi yang menghambat pelaksanaan program di daerah.

“Kami di BULD hadir untuk mendata, menganalisis, serta mengusulkan regulasi agar tercipta harmonisasi antara program pemerintah pusat, peraturan daerah, maupun rancangan peraturan daerah. Harmonisasi inilah yang diharapkan dapat mencegah terjadinya tumpang tindih aturan maupun kebijakan,” ujar Syarif, yang akrab disapa Pasisa.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang diterima dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan perjuangan di tingkat nasional agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Menurutnya, perbaikan kualitas pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan kualitas tenaga pendidik, maupun penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

Di akhir pertemuan, Syarif kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan masyarakat Gorontalo, meski kewenangan DPD RI memiliki keterbatasan dibandingkan lembaga legislatif lainnya.

“Kewenangan DPD RI jika dibandingkan dengan lembaga lain di pusat memang sangat terbatas. Namun, itu menjadi tantangan bagi kami. Kalau memang diperlukan, saya harus ‘lompat jendela’ demi kepentingan masyarakat. Saya kira apa pun yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, akan tetap saya lakukan,” tuturnya sambil berseloroh.

Melalui pertemuan tersebut, Syarif berharap berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Pohuwato dapat segera memperoleh solusi melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga kualitas pendidikan di Gorontalo dapat terus meningkat.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/pjvtzdno/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627