Masuk Pohuwato, WNA Jepang Diduga Terlibat Aktivitas PETI di Pohuwato

WARTANESIA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang berinisial TM diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Informasi awal yang diperoleh menyebutkan bahwa TM diduga akan berperan sebagai pemodal di lokasi tambang ilegal milik seseorang berinisial AC. Lokasi tambang tersebut berada di kawasan Hulawa.

banner 468x60

“Info yang bawa dia (TM) ke Pohuwato katanya dia ini mau main di PETI, lokasinya AC di Hulawa,” ungkap seorang sumber kepada wartanesia.id, Rabu (17/9/2025), yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Upaya konfirmasi dilakukan dengan menemui TM di salah satu penginapan di kawasan Pantai Pohon Cinta, pada Kamis (18/9/2025). Namun, TM memberikan sejumlah keterangan yang terkesan berubah-ubah.

Awalnya, TM mengaku bahwa keberadaannya di Pohuwato telah diketahui oleh pihak Imigrasi. Ia menyatakan bahwa tujuannya datang ke Pohuwato hanyalah untuk berwisata.

“Saya asli Jepang, WNA. Saya masih WNA, saya juga sudah lapor ke Imigrasi Gorontalo. Kita hanya jalan-jalan saja,” ujar TM.

Namun saat ditanya mengenai visa, TM enggan menunjukkannya. Ia justru mengaku sebagai seorang investor dan pemegang KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).

“Saya punya namanya KITAP. Saya ahli telekomunikasi. Saya ke Pohuwato lihat potensi. Rencananya mau ke Palu,” lanjutnya.

Ketika kembali ditanya apakah sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait rencananya tersebut, TM berdalih bahwa dirinya hanya singgah sebentar di Pohuwato dan akan segera melanjutkan perjalanan menuju Sulawesi Tengah.

“Jadi saya dari Manado, di sini sebentar, ada rencana mau ke Palu juga,” pungkasnya.