Soal Mobil Mogok, Pemda Pohuwato : Itu Bukan Mobil Dinas Resmi Wabup

WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memberikan klarifikasi terkait kerusakan pada mobil dinas yang digunakan saat menjemput Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S Adam. Kepala Bidang Aset Pemkab Pohuwato, Hasmin Koem, menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan bukanlah mobil dinas resmi milik Wakil Bupati.

“Mobil yang dipakai saat penjemputan bukanlah kendaraan dinas resmi Wakil Bupati. Itu hanya digunakan sementara berdasarkan informasi yang saya dapat, karena mobil dinas yang baru masih dalam proses pengadaan di Sekretariat Daerah,” ujar Hasmin.

Hasmin menjelaskan bahwa, sebagai langkah antisipasi sambil menunggu kendaraan dinas baru, pihaknya menggunakan mobil dinas DM 2 D bermerek Pajero Sport.

Terkait dengan mobil dinas DM 2 D bermerek Fortuner yang digunakan oleh Wakil Bupati sebelumnya, Hasmin mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut telah dipinjamkan.

“Sebelum penjemputan, kami telah menghubungi Ibu Wabup. Namun, beliau menyampaikan bahwa mobil tersebut sudah dipinjamkan Pak Bupati ke Wabup sebelumnya, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Mobil itu juga sedang dalam proses lelang khusus,” jelas Hasmin.

Menanggapi pertanyaan mengenai kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan, Hasmin mengaku tidak mengetahui detailnya. Ia menegaskan bahwa pemeliharaan kendaraan dinas merupakan tanggung jawab Bagian Umum Sekretariat Daerah.

“Saya kurang tahu persis mengenai kerusakan mobil tersebut. Namun, pemeliharaan kendaraan merupakan tanggung jawab Setda. Biasanya Pak Utam yang menangani perawatan. Mobil itu memang rutin diservis, tetapi jika satu dalam kondisi baik, bisa jadi yang lain mengalami masalah,” tutup Hasmin. (Lan)