Heboh Sekda Pohuwato Diperiksa Tipidkor, Iskandar : Hanya Dimintai Klarifikasi, Bukan Diperiksa

WARTANESIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menjalani pemeriksaan di ruangan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pohuwato, pada Jumat (25/10). Berdasarkan pantauan awak media, pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai dari pukul 13.00 hingga 17.11 Wita.

Iskandar Datau menyampaikan bahwa, kehadirannya di Tipidkor adalah untuk mengklarifikasi laporan yang dibuat oleh seseorang bernama Nandar. Ia menjelaskan bahwa, laporan tersebut mengklaim adanya ketidaksesuaian anggaran yang signifikan, yang menurutnya tidak benar.

banner 468x60

“Laporan yang disampaikan adalah sebesar 1,8 miliar, padahal anggaran yang sebenarnya hanya 1,4 miliar. Itu yang saya klarifikasi,” ungkap Iskandar. Pernyataan ini menunjukkan bahwa, ia merasa perlu untuk meluruskan informasi yang dianggapnya tidak akurat.

Meskipun proses tersebut diadakan di ruang Tipidkor, Iskandar menekankan bahwa situasi yang terjadi lebih kepada dialog biasa daripada pemeriksaan formal.

“Saya pun tidak mengetahui status saya selama pemeriksaan itu,” kata dia. Dalam penjelasannya, Iskandar merasa bahwa pertemuan itu tidak bersifat investigatif.

“Selama empat jam, kami hanya berbincang santai, tidak ada pemeriksaan seperti yang dibayangkan. Malah, mereka menawarkan untuk melanjutkan pembicaraan di kantor jika perlu,” tambahnya.

Iskandar berharap, dengan klarifikasi yang telah disampaikannya, tidak akan ada kesalahpahaman yang berlarut-larut terkait laporan yang beredar.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Iskandar menegaskan bahwa, ia berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan selalu siap memberikan klarifikasi bila diperlukan. (Lan)

banner 468x60