Dugaan Expor Ilegal Wood Pellet, 2 Legislator di Gorontalo Pertanyakan Sikap Iskandar Datau Bela IGL Group

WARTANESIA – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, yang seolah membela Perusahaan PT Biomasa Jaya Abada (BJA) ihwal dugaan kegiatan ilegal yang dijalankan perusahaan, mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo Limonu Hippy.

Di mana sebelumnya,  melalui sejumlah media massa, Iskandar menyebut bahwa PT Inti Global Laksana (IGL) Group, investor yang berinvestasi di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, tidak mungkin melakukan tindakan ilegal dalam aktivitas usahanya.

banner 468x60

Menurut Iskandar, perusahaan dengan investasi trilunan itu mustahil melakukan tindakan ecek – ecek (ilegal) seperti yang dialamatkan kepada IGL Group.

Hal tersebut disampaikan Iskandar usai melakukan kunjungan kerja bersama Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa di IGL Group pada Selasa, (8/10/2024).

Mneyikapi pernyataan Iskandar Datau itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dapil Boalemo – Pohuwato, Limonu Hippy mengingatkan Iskandar untuk tidak membuat pernyataan yang sifatnya spekulatif.

“Emang pak Sekda berkantor di kantor mereka ? sehingga semudah itu berspekulasi yang seolah – olah membela perusahaan tersebut,” tegas Limonu menyikapi pernyataan Iskandar Datau.

Untuk memastikan benar – tidaknya tudingan aktivitas ilegal yang dilakukan perusahaan, harusnya kata Limonu, pemerintah daerah tidak datang ke perusahaan. Menurutnya, yang harus dilakukan adalah, menyandingkan antara tudingan dan bukti – bukti lain yang dimiliki oleh perusahaan dan pemerintah daerah.

“Mohon maaf pak Sekda. Bapak jangan bela – bela perusahaan. Manakala terindikasi merugikan daerah dan masyarakat,” jelas Limonu.

Senada dengan Limonu, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, juga memberikan sikap serius atas pernyataan Iskandar Datau.
Kata Nasir, IGL Group justru tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, masuknya investor ke daerah diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Salah satunya lewat PAD.

“Tidak ada kontribusi ke PAD. Lebih parah lagi, kebun plasma ke masyarakat Popayato sampai sekranag tidak jelas. Apa yang diharapkan ke perusahaan ini ?” tegas Nasir menyoroti.

Diberitakan sebelumnya, Jumat 16 Agustus 2024 lalu, patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kapal Negara Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, berhasil mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo.

Kapal tersebut berbendera Filipina dengan 17 anak buah kapal (ABK). Dalam pemeriksaan berdasarkan keterangan tertulis yang diterima (melalui berita Detik.com), Jumat (16/8/2024) ditemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki beberapa dokumen penting seperti Certificate of AnalysisCertificate of Origin, serta Certificate of Shipper Declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC). Selain itu, kapal tersebut juga diketahui membawa 10.545 metrik ton wood pellet yang diduga ilegal.

Sementara, di Provinsi Gorontalo, hanya ada satu perusahaan eksportir wood pellet yakni, PT Biomassa Jaya Abadi (BJA), yang berada di Kabupaten Pohuwato.

Meski telah dibantah oleh pihak perusahaan, namun hal menuai reakai dari berbagai kalangan, salah satunya Anggota DPD RI, Syarif Mbuinga.

Senator asal Provinsi Gorontalo ini meminta pemerintah daerah dan APH (Aparat Penegak Hukum), menseriusi isyu tersebut.

“Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan. Harus diseriusi oleh semua pihak. Baik pemerintah, hingga aparat penegak hukum. Karena kalau ini masuk ke ranah hukum, harus ada kepastian hukumnya,” ungkap Syarif Mbuinga, Selasa (8/10/2024).

Menurut mantan Bupati Pohuwato 2 periode ini, selain akan melakukan kroscek ke pemerintah daerah, pihaknya juga akan menindaklanjuti hal tersebut ke pemerintah pusat di Jakarta.

“Tentu saya akan menseriusinya, dan sangat penting untuk memfollupnya ke kementerian terkait. Pada intinya, spirit dan semangat investasi itu salah satu tujuannya adalah, memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, juga terhadap peningkatan ekomomi di daerah,” jelasnya.

“Ini tentu selaras dengan fungsi DPD itu sendiri yakni, memastikan penyelenggaraan otonomi daerah itu berlangsung dan terlaksana dengan sebaik mungkin, dan memberikan manfaat terhadap masyarakt dan daerah,” tambahnya.

Lebih jauh Syarif menilai, akibat praktik ilegal yang dilakukan, memberikan dampak besar bagi keberlanjutan investasi di daerah. Kerugian tidak hanya dialami oleh daerah, namun negara.

“Sungguh sangat disayangkan, apabila permasalahan ekspor ilegal ini terjadi, selain negara dan daerah yang dirugikan, juga memberikan efek yang tidak baik terhadap keberlanjutan investasi ke depannya,” tegas Syarif Mbuinga. (Lan)

banner 468x60