Anggotanya Terlibat Hukum, Mario Nurkamiden: Tidak Ada Pembungkaman Media

WARTANESIA – Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden menegaskan bahwa, tidak ada pembungkaman media terkait persoalan yang menimpa salah seorang anggota KPU Kota Gorontalo, sebagaimana yang diberitakan oleh Faktanews.com

Berdasarkan Opini yang ditulis oleh Faktanews.com bahwa “di mana Ketua KPU meminta para jurnalis untuk tidak merespons atau memublikasikan informasi terkait dugaan penipuan ratusan juta rupiah yang melibatkan salah satu Komisioner KPU Kota Gorontalo.” adalah opini sesat dan menyesatkan.

banner 468x60

“Saya akui bahwa saya menulis pesan di grup WhatsApp yang tergabung didalamnya yaitu Pers, Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Gorontalo,” ujar Mario.

Pesan itu berbunyi:

“Tolong teman-teman media… terkait pemberitaan yang berseliweran di luar yang berkaitan dengan oknum anggota KPU Kota, untuk tidak dulu merespon sebelum ada klarifikasi dari YBS… ada teman-teman media yang tergabung di grup ini justru malah ikut menyebarluaskan berita tersebut tanpa klarifikasi dari yang bersangkutan, padahal beliau tergabung di sini… Tolong ya.”

Perlu ditegaskan bahwa, narasi yang saya lempar ke grup tersebut bukan sebagai bentuk pembungkaman terhadap Media atau kerja-kerja jurnalistik.

Justru saya membuka ruang antara teman-teman wartawan dengan komisioner KPU Kota Gorontalo yang dikaitkan dalam pemberitaan, mengingat yang bersangkutan ada didalam grup WhatsApp tersebut.

“Apa sih susanya, meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, meningat nomor HPnya ada didalam grup tersebut,” tegasnya.

Persoalan penyebarluasan berita menjadi hak dari pada wartawan, akan tetapi klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan tidak ada salahnya, mengingat antara Wartawan dan Komisioner KPU Kota Gorontalo ada didalam satu grup WhatsApp.

Hal yang perlu dipertegas lagi adalah, persoalan yang menimpa salah seorang Komisioner KPU Kota Gorontalo tidak ada hubunganya dengan Lembaga KPU. Karena peristiwa itu terjadi sebelum yang bersangkutan menjadi anggota KPU Kota Gorontalo.

“Sehingga maksud dan tujuan narasi yang saya sampaikan di grup tersebut, bukan bermaksud membungkan kerja-kerja jurnalistik, akan tetapi tidak mengaitkan persoalan pribadi komisioner dengan Lembaga KPU,” tegasnya.

Terakhir, pemberitaan yang menimpa salah seorang anggota KPU Kota Gorontalo, sama sekali tidak mengganggu tahapan Pilkada yang ada saat ini.

banner 468x60