WARTANESIA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rumah Rakyat (LBH RR) Marisa, menggelar sosialisasi penyuluhan hukum untuk mahasiswa Universitas Pohuwato (UNIPO), Jum’at (16/08/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung A Universitas Pohuwato itu, turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Irwan, Direktur LBH, Risno Adam, serta Mahasiswa hukum dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai pesertanya.
Direktur LBH Rumah Rakyat, Risno Adam dalam kesempatannya mengatakan, penyuluhan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang melibatkan 33 kantor wilayah Kemenkumham, 158 titik pelaksanaan, dengan jumlah peserta kurang lebih 7.900 orang, termasuk mahasiswa Unipo.
Ia menuturkan, penyuluhan ini juga terfokus pada sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden (R Perpres) tentang kepatuhan hukum, dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum.
Yang tujuannya kata Risno, tidak lain untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat maupun mahasiswa.
“Saat ini masyarakat Indonesia kebanyakan orang belum memahami hukum sepenuhnya, memahami hukum dengan baik. Dengan demikian, penyuluhan ini sifatnya penting untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Pelanggaran yang dimaksud seperti, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual, kejahatan, penggunaan narkoba yang sering terjadi di Masyarakat,” kata Risno.
Sementara itu, Dekan Hukum Unipo, Irwan berharap agar, adanya penyuluhan ini bisa menjadikan mahasiswa maupun masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui mekanisme pelaporan tindakan pelanggaran hukum.
Irwan juga meminta agar kegiatan serupa terus dilakukan secara berkesinambungan di lingkungan Unipo.
“Bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi kita semua, bukan hanya Mahasiswa hukum, melainkan harus diikuti oleh mahasiswa lain. Harapannya, kegiatan ini harus berkesinambungan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat yang paham dengan persoalan hukum,” imbuhnya. (Fan)