WARTANESIA – Pencarian terhadap korban tenggelam di Bendung Sungai Randangan, oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Randangan dan Pemerintah Desa Ayula, resmi dihentikan pada Minggu (14/7/2024).
Komandan Pos SAR Pohuwato, Haryanto Mohamad mengatakan, pemberhentian operasi pencarian terhadap korban Wiranto (20), sudah sesuai dengan SOP Basarnas.
“Tepat hari ini, Minggu (14/7/2024), operasi pencarian dihentikan. Perhitungannya berdasarkan hari dan tanggal di mana korban pertama kali dinyatakan hilang. Sesuai SOP itu Tujuh hari tepat hari ini,” ungkap Haryanto.
Adapun selama 7 hari proses pencarian kata dia, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, baik di titik pertama dinyatakan hilang, hingga penyisiran ke muara sungai.
“Kami tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Adapun kendala kami yaitu cuaca. Hujan serta air keruh sangat mempengaruhi visibility (jarak pandang),” jelasnya.
Terakhir, dengan dihentikannya proses pencarian tersebut, Haryanto berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan bencana.
“Kami menghimbau kepada warga, untuk selalu waspada. Jika curah hujan tinggi, bagi yang tinggal di bantaran sungai, mungkin bisa melakukan evakuasi secara mandiri,” harapnya. (Lan)