WARTANESIA – Aksi meresahkan oknum debt collector kembali terjadi. Kali ini dialami warga Desa Bunto, Kecamatan Popayato, Pohuwato, bernama Kadir Laiya.
Sepeda motor milik Kadir diduga ditarik paksa oleh debt collector, pada Senin (1/7/2024). Sontak hal ini membuat salah satu Anggota DPRD Pohuwato, Wawan Hatama, mendatangi Kantor PT. Federal International Finance, pada Kamis (4/7/2024).
Kedatangan Wawan ke Kantor FIF guna mempertanyakan terkait penarikan paksa kendaraan milik warganya, oleh oknum debt collector.
Namun sayang, berharap mendapatkan kejelasan, pihak FIF kata Wawan terkesan tak mau bertanggungjawab atas penarikan sepeda motor milik Kadir Laiya.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato ini, pihak FIF selaku kreditur seharusnya bertanggungjawab atas keberadaan kendaraan yang sebelumnya telah ditarik paksa. Apa lagi, debitur telah melunasi sisa tunggakan ke pihak FIF.
“Kasihan masyarakat kalau di beginikan. Alasannya warga ini menunggak, Naah sekarang motor sudah lunas, sementara unitnya tidak ada. Mereka (FIF) juga tidak tanggungjawab,” ujar Wawan.
Atas kejadian itu, sebagai wakil rakyat, Wawan meminta pihak FIF bertanggungjawab.
“Makanya kami minta pertanggungjawaban ke mereka (FIF) karena ini kreditnya disini. Nah sekarang mereka lepas tangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kadir Laiya, menjelaskan, insiden penarikan tersebut bermula saat dirinya hendak pulang ke Popayato setelah berkunjung ke keluarga di Kecamatan Tilamuta , Kabupaten Boalemo.
Di tengah jalan, tepatnya di jembatan H.M Soeharto Tilamuta, Kadir diberhentikan oleh beberapa oknum “Mata Elang” yang mengaku sebagai debt collector FIF.
Tak hanya diberhentikan, Kadir juga dipaksa memberikan sepeda motor miliknya dengan alasan menunggak angsuran terakhir.
Dengan nada keras, para oknum mata Elang juga meminta kadir menandatangani surat yang dirinya sendiri tak mengetahui isi surat tersebut.
“Dorang ada dola di tengah jalan. Dorang minta tanda tangan. Saya tanya untuk apa, langsung dorang ba suara akan keras. Dorang bentak, jadi saya langsung tanda tangan,” ungkap Kadir.
Dirinya pun bingung, lantaran FIF Cabang Marisa justru mengaku tak mengetahui ihwal penarikan sepeda motor miliknya itu.
Jika tak ada hasil, dirinya berencana untuk memposisikan insiden penarikan sepeda motor oleh debt collector yang mengatasnamakan FIF.
“Sekarang ini torang ada urus di kantor (FIF), tapi dorang bilang tidak ada motor. Nanti mo lihat, akan melapor atau bagaimana,” pungkasnya.
Sementara itu, saat didatangi awak media, pihak FIF Cabang Marisa enggan memberikan tanggapan. (Lan)