WARTANESIA – Memasuki minggu tenang pelaksanaan Pemilu Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) serentak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK, pada Minggu (11/2/2024).
Seperti halnya di Kabupaten Pohuwato, Bawaslu bersama unsur TNI, Polri, KPU, Satpol PP, Kesbangpol hingga Dinas Lingkungan Hidup, bergerak bersama menertibkan APK di 13 kecamatan se-Pohuwato.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun mengatakan bahwa, tepat tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 Wita, pihaknya bersama Forkopimda telah bersepakat untuk melakukan penertiban APK sebelum matahari terbit.
“Sudah disepakati dari rapat Forkopimda sebelumnya, tepat tanggal 11 pukul 00.00 penertiban dilakukan. Semua akan ditertibkan sebelum matahari terbit,” kata Yolanda Harun di Kantor Bawaslu Pohuwato, sesaat sebelum melakukan penertiban, Sabtu (10/2/2024).
Adapun penertiban yang dilakukan kata dia, terbagi dalam 3 tim. Tim 1 meliputi wilayah Kecamatan Paguat, Dengilo, Marisa, Buntulia dan Duhiadaa. Tim 2 yakni Kecamatan Patilanggio, Randangan, Wamggarasi, dan Taluditi, sedangakn Tim 3 bergerkan melakukan penertiban APK di wilayah Kecamatan Lemito, Popayato, Popayato Timur dan Popayato Barat.
“Total APK yang akan kami tertibkan ada lebih dari 8.262 APK, terbanyak ada di Kecamatan Randangan, itu 1.148 APK,” terangnya.
“Alhamdulillah, kami melihat sebagian besar para peserta Pemilu terlah menertibkan APK nya secara mandiri. Kami menyampaikan terimakasih atas atensinya,” pungkas Yolanda Harun. (Lan)