WARTANESIA – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga telah menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2024.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, pada Rapat Paripurna ke-51 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Kamis, (09/11/2023).
Dalam penyampaian nota pengantar Ranperda APBD, Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, APBD tahun 2024 merupakan APBD tahun ketiga pada pemerintahan saat ini.
Dimana setiap tahunnya, pemanfaatan APBD tersebut mengacu dan berpedoman pada amanah perda nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026.
Selanjutnya, pada dokumen RKPD tahun 2024, pemerintah daerah telah menetapkan tema pembangunan yakni memantapkan SDM, ekonomi dan infrastruktur penunjang. Tema ini telah selaras dengan tema RKPD Provinsi Gorontalo.
”Pada RKPD Kabupaten Pohuwato tahun 2024, telah dituangkan secara detail pencapaian kinerja makro pembangunan daerah tahun 2022 dan pertengahan tahun 2023, serta target tahun 2024,” kata Bupati Saipul.
“Hal ini menjadi pijakan utama dalam arah kebijakan dan program prioritas tahun 2024, secara ringkas berupa pertumbuhan ekonomi, IPM, kemiskinan, stunting, pengangguran, indeks kepuasan layanan infrastruktur (IKLI),” lanjutnya.
Menurutnya, IKLI merupakan nilai indeks yang dihitung dari beberapa variabel pemanfaatan infrastruktur strategis, diantaranya jalan, air bersih, akses telekomunikasi, drainase, pariwisata dan pasar.
Dari hasil perhitungan diperoleh bahwa pada tahun 2022 nilai IKLI sebesar 87,23%, melampaui target RPJMD sebesar 65,77% atau terealisasi sebesar 132,67%.
”Nilai kepuasan ini tentu berbarengan dengan secara bertahap kita meningkatkan kualitas infrastruktur baik itu jalan, air bersih, telekomunikasi, drainase, pariwisata dan pasar,” katanya.
Pendapatan daerah tahun 2024 diproyeksi sebesar Rp. 974.076.368.390. Dimana untuk target PAD turun menjadi Rp. 101.135.831.726. Sedangkan untuk transfer diperkirakan naik menjadi Rp. 859.132.664.000.
Sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 949.471.229.378 dan ntuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 24.605.139.012. (rik)