WARTANESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato di bawah kepemimpinan Nasir Giasi, mengunjungi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (15/06/2023).
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memperjuangkan nasib 1500 honorer maupun tenaga kontrak di Kabupaten Pohuwato, yang terancam akan dibehentikan pada 28 November 2023 mendatang.
“Ada kurang lebih 1500 honorer dan tenaga kontrak yang terancam diberhentikan. Olehnya saya dan teman-teman perwakilan Fraksi DPRD Pohuwato mendatangi PANRB, hal ini bertujuan mencari solusi serta memperjuangkan nasib mereka,” jelas Nasir Giasi, dikutip Jum’at (16/06/2023).
Lebih lanjut, Nasir menambahkan, pemberhentian para honorer maupun tenaga kontrak ini berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2023.
“Lewat kedatangan kami, semoga Kementerian PANRB dapat memberikan solusi maupun langkah-langkah yang nantinya dapat kami lakukan untuk menangani persoalan tersebut,” tutur Nasir yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Pohuwato.
Usai kunjungan tersebut, Nasir dan jajaran DPRD Pohuwato berencana akan menindaklanjuti persoalan tersebut, sehingga tidak menimbulkan masalah sosial di daerah yang dijuluki Bumi Panua tersebut.
“Insya Allah hasil dari pertemuan ini akan kami tindaklanjuti terkait masalah ini untuk kemudian tidak menimbulkan masalah sosial di daerah kita tercinta,” pungkas Nasir. (rik)