WARTANESIA – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato menanggapi adanya penangkapan terduga pengedar uang palsu oleh Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.
Ketua Komisi III, Beni Nento, mengatakan masyarakat tidak perlu panik, karena peredarannya telah dihentikan oleh aparat kepolisian. Ia juga meminta agar masyarakat menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwajib.
“Saya berharap masyarakat tidak panik, masalah ini jadi domain Aparat kepolisian, uangnya (palsu) juga tidak banyak hanya kurang lebih 10 lembar (pecahan Rp 50.000),” jelas Beni via telepon selular, dikutip Kamis (23/03/2023).
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Pohuwato, Akbar Baderan, menghimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Pohuwato untuk lebih waspada peredaran uang palsu. Masyarakat harus lebih waspada dan teliti dalam memeriksa keaslian uang sebelum melakukan transaksi,” ujar Akbar.
Terakhir, Legislator muda itu menyampaikan agar masyarakat lebih jeli mengenali ciri-ciri uang palsu. Terlebih peredaran uang meningkat di bulan Suci Ramadhan.
“Terakhir saya menyampaikan kepada masyarakat, apabila mendapati uang palsu, jangan ragu melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (rik)