WARTANESIA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menyelesaikan persoalan sawit di wilayah barat Pohuwato.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II, Rizal Pasuma, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Senin (30/01/2023).
“Hari ini kami Komisi II diwakili oleh 4 (empat) Fraksi menyepakati untuk membentuk Pansus terhadap persoalan sawit itu sendiri,” ujar Rizal, saat konferensi pers usai RDP.
Rencananya, kata Rizal, pihaknya akan menyampaikan pembentukan Pansus tersebut kepada Badan Permusyawaratan (Bamus) DPRD Pohuwato untuk kemudian ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan, Pansus tersebut akan berfokus pada komitmen perusahaan yang sudah tidak sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pemerintah daerah di awal.
“Mereka mengatakan akan menyejahterakan rakyat, hari ini sangat miris apa yang kita dengarkan dari petani plasma itu sendiri. Bahkan ada yang selama 5 (lima) tahun hanya menerima 248ribu Rupiah,” lanjut Rizal.
Rizal berharap, dengan dibentuknya Pansus ini maka akan dilakukan penyelidikan terkait ijin dan komitmen awal perusahaan yang hari ini tidak sesuai dengan implementasi di lapangan.
“Pihak perusahaan mengatakan memberikan dana kepada petani plasma itu sekian ratus juta, tapi yang diterima masyarakat hanya 248ribu, bahkan ada yang 50ribu,” pungkasnya. (rik)