WARTANESIA – Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Fasilitasi bersama PT Perkebunan Lebuni, di Hotel Sunrise, Kamis (15/12/2022).
Rapat tersebut membahas tentang fasilitasi penyelesaian permasalahan sosial dan penanaman modal yang ada di PT Lebuni pada tahun 2022.
Usai rapat, Pimpro PT Lebuni, Frans Manahampi mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, pihak PT Lebuni sudah melengkapi persyaratan administrasi terkait ijin dan hak guna usaha (HGU).
“Kemarin pemateri dari Provinsi itu mengatakan bahwa persoalan administrasi HGU untuk PT Lebuni sudah bisa dipastikan baik-baik saja dan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Frans, dikutip Kamis (22/12/2022).
Lebih lanjut, Frans berharap agar pihak Pemerintah Daerah dalam melakukan rapat pembahasan terkait PT Lebuni dapat menghadirkan langsung pihak dari PT Lebuni.
“Pemda harus melibatkan kami dari PT Lebuni apabila ada rapat. Hal ini agar Pemda tidak hanya mendengar dari satu pihak saja terkait permasalahan yang ada disana. Jadi pembahasan rapat tersebut bisa lebih berimbang,” tutur Frans.
Frans menilai, informasi yang tidak berimbang tersebut justru hanya bersifat provokatif. Olehnya Frans menegaskan, agar pihak PT Lebuni dilibatkan dalam setiap kajian-kajian yang dilakukan Pemda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah belum memberikan tanggapannya. (rik)