WARTANESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pohuwato, Senin (19/09/2022).
Dalam RDP tersebut hadir Kepala Dinas Perkim, Fadli Sanad, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, Kepala Desa Botubilotahu, One Mbuinga, dan perwakilan Desa Marisa Utara.
Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakannya RDP ini karena masyarakat dari dua desa yaitu Botubilotahu dan Marisa Utara sering mendatangi DPRD untuk mempertanyakan kejelasan pembangunan Rumah Komunitas.
“Harus diperjelas pada masyarakat kapan ini akan dilaksanakan pembangunannya, agar masyarakat tidak bolak balik datang untuk mempertanyakan dikemanakan uang yang sudah mereka sodorkan dalam pembangunan rumah komunitas ini,” ujar Idris Kadji atau yang lebih dikenal dengan sebutan Guru Idi.
Menanggapi hal yang sama, Sekretaris Komisi III, Al-Amin Uduala menegaskan bahwa Pemerintah Daerah masih lemah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi sehingga ditemukan kendala seperti ini.
“Setiap tahun kami selalu ingatkan pada pemerintah ada yang lemah di pemerintahan kita saat ini. Lemahnya pengawasan, lemahnya evaluasi dalam hal ini Sekda selaku Ketua TAPD, paling tidak memahami mana hal-hal yang menjadi prioritas di daerah,” tegas Al-Amin.
Disisi lain, Kepala Dinas Perkim, Fadli Sanad memaparkan bahwa total penggunaan anggaran untuk pembangunan rumah komunitas di Desa Botubilotahu adalah Rp 2.310.000.000., (Dua Milyar Tiga Ratus Sepuluh Juta Rupiah), dan untuk Desa Marisa Utara adalah Rp 1.700.000.000., (Satu Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah).
“Untuk Marisa Utara pembangunannya kita masih menunggu keseriusan dari mantan Ayahanda kemarin untuk pematangan lahannya. Kalau kita tinjau saat ini lokasinya belum layak untuk dilakukan pembangunan,” tutur Fadli. (rik)