WARTANESIA – Tidak lebih dari 24 jam usai ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Gorontalo, Owner investasi bodong King Trader, Rahmat Is Ambo, ditangkap pada Kamis (24/8/2022).
Trader yang mengaku jago di sejumlah daerah ini diciduk oleh Anggota Kepolisian Polsek Bukit Raya, Polda Riau di tempat kediamannya di Villa Permai Pekanbaru Jl. Delima Panam Provinsi Riau, sekitar pukul 23.30 WIB.
Rahmat sendiri menghilang tanpa kabar setelah milyaran rupiah dana nasabah yang dikelolanya tak bisa ia kembalikan.
Tampak dalam proses diamankan, Rahmat mengenakan kaos berwarna cream dipadu padankan dengan warna rambut pirang. Rahmat pun tampak tersenyum santai saat ditangkap.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Gorontalo terkait informasi telah diamankannya Rahmat Is Ambo. (Lan)