WARTANESIA – Salah satu petugas keamanan (Security) yang bertugas di Kantor Bank Sulutgo Cabang Marisa, diduga terlibat perkelahian pada Rabu (24/8/2022) dini hari, angkat bicara.
Roys Mantulangi (28), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, yang dituding telah melakukan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap Nawir Inaku ini, membantah jika dirinya telah melakukan pembacokan hingga menyebabkan luka di bagian kepala Nawir.
“Itu tidak benar pak. Tidak benar kalau saya pakai parang lalu membacok dia (Nawir Inaku). Yang ada saya dipukul lebih dulu oleh dia di bagian wajah saat saya hendak keluar halaman. Dia menghalangi jalan saya. Saya tegur, tiba-tiba dia balik badan dan langsung melayangkan pukulan ke arah saya,” jelas Roys sata ditemui sejumlah awak media, Rabu (24/8/2022) siang.
“Saya membela diri, lari dikejar dia. Saya spontan dapat kayu, saya pukul pakai kayu, bukan pakai parang. Terlebih yang bersangkutan saat itu di bawah pengaruh miras. Karena merasa terancam, saya langsung minta diantar oleh teman ke Mapolres Pohuwato,” sambungnya.
Senada dengan pernyataan Roys, Kepolisian Polres Pohuwato membenarkan dugaan tindak kekerasan tersebut dipicu miras. “Jadi Nawir Inaku ini saat kejadian itu mabuk. Dari pemeriksaan, tidak ada parang sebagaimana keterangan dia (Nawir Inaku). Yang kami temukan serta keterangan saksi, itu pakai kayu,” kata KBO Reskrim Polres Pohuwato, Yobtan Frans.
Namun demikian kata dia, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait persoalan ini. “Masih kita periksa sementara ini. Kita periksa secara intensif. Nanti akan kita kabarkan ke rekan-rekan media,” kata Yobtan. (Lan)