Gara-gara Miras, Pria di Gorontalo Tikam Temannya hingga Tewas

WARTANESIA – Seorang pria berinisial RM (30), warga Kecamatan Kota Tengah, menyerahkan diri ke Mapolsek Kota Tengah setelah melakukan penikaman terhadap seorang pria bernama YL (29), warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Jumat (11/4/2025) pukul 06.30 WITA.

Insiden berdarah ini terjadi di sebuah lapak buah di Jalan Kalimantan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah. Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut AKP Akmal, kejadian bermula saat korban YL, pelaku RM, dan beberapa saksi lainnya mengonsumsi minuman keras di rumah pemilik lapak buah. Mereka kemudian bersama-sama menuju lapak buah di Jalan Kalimantan untuk menunggu kedatangan buah pesanan.

“Setibanya di lokasi, korban YL yang sudah dipengaruhi minuman keras tiba-tiba memukul beberapa orang di sekitar lapak, termasuk pelaku RM. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, RM yang juga dalam pengaruh alkohol, masuk ke dalam lapak, mengambil pisau dapur, lalu menusuk korban sebanyak lima kali hingga terjatuh,” jelas AKP Akmal.

Motif penikaman, lanjutnya, diduga kuat karena pelaku merasa tersinggung setelah dipukul oleh korban tanpa alasan jelas. Pengaruh alkohol membuat keduanya tidak bisa mengendalikan emosi.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami tiga luka di dada, satu luka di perut, dan satu luka di tangan kiri. YL sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Saat ini pelaku RM beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur telah kami serahkan ke Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Akmal.