WARTANESIA – Aksi pencurian meteran air yang meresahkan warga Kota Gorontalo akhirnya berhasil diungkap oleh Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (8/4/2025).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian dari PDAM pada tanggal 5 April 2025.
Dalam laporan tersebut, PDAM melaporkan kehilangan kurang lebih 28 unit meteran air, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp21.000.000.
“Setelah menerima laporan, Team Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Akmal.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.30 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial FGN (23), warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
“FGN diamankan saat hendak menjual barang curian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat. Selanjutnya, FGN beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 26 unit meteran air, satu unit bentor yang digunakan untuk mengangkut barang curian, serta satu bilah parang yang digunakan untuk memotong pipa saat menjalankan aksinya.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah kami serahkan ke penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal. (WN)