Baru Dilantik, Bupati Jeneponto Ngamuk di Jalan dan Ancam Warga

WARTANESIA – Beredar sebuah video singkat yang memperlihatkan Bupati terpilih Kabupaten Jeneponto periode 2025 – 2030, H. Paris Yasir, mengamuk di Jalan Poros Jeneponto – Makassar, pada Jumat (21/3/2025).

Dalam video tersebut, Paris Yasir terlihat duduk di jendela mobil hitam, lalu mengangkat kedua tangannya dengan simbol dua jari, yang merujuk pada nomor urut saat kontestasi Pilkada lalu.

“Menang kosong dua, woy apa?” teriak Paris Yasir dengan nada keras dari dalam mobil.

Tak lama kemudian, Paris Yasir turun dari mobilnya dan mulai menunjuk-nunjuk seseorang dari kejauhan.

Kejadian tersebut terjadi di tengah keramaian jalan, di mana Paris keluar bersama seorang pria yang diduga pengawalnya.

Beruntung, aksi arogansi tersebut dapat dilerai oleh warga sekitar yang berusaha menghentikan Paris.

“Berhentimaki kareng,” kata seorang warga sembari menahan Paris. Namun, meski sudah dilerai, Paris justru melontarkan ancaman kepada seseorang yang bersitegang dengannya. “Ku bunuh nu ji ada,” ancam Paris, seperti yang terdengar dalam video tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Jeneponto, Dodi, mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui secara pasti penyebab kejadian tersebut.

“Saya belum sempat bertemu langsung dengan pak Bupati untuk mengetahui ikhwal penyebabnya,” ujar Dodi dikutip ideatimes, Jumat (21/3/2025).

“Kami masih mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Paris Yasir dan pasangannya Islam Iskandar, yang baru saja dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto pada hari yang sama, mendapat pengingat dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Gubernur Andi Sudirman mengingatkan perintah Presiden Prabowo Subianto kepada para pemimpin daerah.

Paris Yasir dan Islam Iskandar resmi dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto, setelah gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). (Wn)