WARTANESIA – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran Hasil Reses Anggota DPRD pada Rapat Paripurna Ke-13, yang digelar pada Selasa (04/03/2025). Penyerahan ini merupakan hasil reses anggota DPRD yang dilakukan di masing-masing daerah pemilihan selama Masa Persidangan Kedua Tahun Kesatu Tahun 2025.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran yang diserahkan tersebut berisi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tahun 2025. Dokumen ini merupakan hasil reses yang menggambarkan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh beberapa perwakilan anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan, yang antara lain adalah:
- Abd. Hamid Sukoli (Dapil Marisa dan Buntulia)
- Otan Mamu (Dapil Paguat-Dengilo)
- Iqram Bhari Akbar Baderan (Dapil Duhiadaan-Patilanggio)
- Abdul Kadir Diko (Dapil Randangan-Taluditi)
- Rizal Pasuma (Dapil Popayato, Lemito, dan Wanggarasi)
Setelah penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRD Beni Nento menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pokok-Pokok Pikiran yang telah diserahkan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan program dan kegiatan pembangunan untuk tahun 2025,” harapnya.
Rapat Paripurna Ke-13 ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, yang menandai berakhirnya agenda rapat yang juga mencakup Pidato Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Masa Jabatan 2025-2030 serta Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran Hasil Reses Anggota DPRD.