WARTANESIA – Seorang kakek berusia 70 tahun, Suaiba Kahala, warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua setelah diduga mengalami penganiayaan oleh AH, yang merupakan Kepala Desa Iloheluma. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/1/2025).
Berdasarkan keterangan Suaiba Kahala, kejadian bermula saat dirinya tengah diperiksa di Kantor Polsek Patilanggio terkait kasus jual beli lahan. Saat itu, tiba-tiba AH, yang merupakan Kepala Desa Iloheluma, datang dan langsung melakukan tindak kekerasan terhadapnya.
“Saya sedang diperiksa polisi, tiba-tiba datang Ayah AH (Kades) dan ikut memeriksa saya. Dia memukul saya dengan kursi sebanyak tiga kali di bagian kepala dan sekali menampar di area yang sama,” ungkap Suaiba, Kamis (30/1/2025).
Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga segera membawa Suaiba ke RSUD Bumi Panua untuk mendapatkan perawatan medis serta melakukan visum guna keperluan pelaporan ke Polres Pohuwato.
Kades Iloheluma Bantah Tudingan Penganiayaan
Sementara itu, Kepala Desa Iloheluma, AH, membantah tudingan telah melakukan penganiayaan terhadap Suaiba Kahala. Menurutnya, insiden tersebut bermula dari sengketa lahan yang pernah dijual oleh Suaiba kepada dirinya beberapa waktu lalu.
“Karena tanah itu sudah ada pemilik baru dan pemiliknya mulai membangun pondok di lahan tersebut, masyarakat kemudian melapor kepada saya. Saya meminta agar bangunan tersebut dibongkar karena sudah ada transaksi jual beli sebelumnya. Namun, Kakek Suaiba membantah bahwa dirinya telah menjual tanah itu, padahal ada saksi yang menyaksikan transaksi tersebut,” ujar AH.
AH juga mengklaim bahwa, saat itu, dirinya meminta kakek Suaiba untuk duduk agar bisa menjelaskan solusi terkait sengketa tersebut dengan baik. Namun, dirinya justru menerima pukulan di bagian wajah sebelah kiri.
“Saya meminta agar beliau duduk dulu supaya bisa dijelaskan, tetapi saya malah dipukul dengan kepalan tangan di wajah sebelah kiri. Setelah kejadian itu, saya langsung melakukan visum,” tutur AH.
Lebih lanjut, AH menegaskan bahwa tuduhan dirinya memukul kakek Suaiba dengan kursi tidaklah benar.
“Saat pemeriksaan berlangsung, saya justru pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum. Kalau saya benar-benar memukul dengan kursi, pasti ada bekas luka atau benturan yang lebih parah di bagian kepala beliau,” bantahnya.
AH juga menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi di lingkungan Polsek dan disaksikan oleh banyak orang, termasuk polisi, aparat desa, dan warga.
“Di lokasi itu ada Kadus, polisi, dan masyarakat. Kalau saya memang melakukan pemukulan, pasti ada saksi yang melihat dan melaporkannya,” tambahnya.
Klarifikasi AH Terkait Insiden
Selain itu, AH menjelaskan bahwa setelah menerima pukulan dari kakek Suaiba, ia hanya berusaha menangkis. Akibatnya, kakek Suaiba jatuh sendiri.
“Karena beliau sudah berusia lanjut, saat mencoba menghalau, ia terjatuh sendiri. Saya pun menahan sarung agar tidak jatuh. Namun, beliau terus menendang saya. Dalam posisi itu, saya hanya menahan kakinya agar tidak terus menendang saya,” jelasnya.
AH juga mengungkapkan bahwa dua minggu sebelum kejadian, kakek Suaiba sempat datang ke rumahnya untuk meminta izin memanjat pohon kelapa di tanah yang sudah dijual.
“Beliau datang ke rumah saya dan berkata ingin memanjat pohon kelapa karena buahnya sudah berjatuhan. Saya mengizinkan, bahkan saya memberikan 10 liter beras untuk beliau karena kami masih memiliki hubungan keluarga,” tandas AH. (Lan)