Viral! Suami di Pohuwato Pukuli Istri di Muka Umum, Motifnya Bikin Geleng Kepala

WARTANESIA – Seorang ibu rumah tangga HI (23), asal, Kecamatan Marisa, menderita lebam di bagian wajah dan lengan, usai dipukul oleh suaminya, SP (29). Ironisnya, tindakan kekerasan SP terhadap istrinya itu dilakukan di depan banyak orang. Aksi kekerasan tersebut sempat direkam dan viral di media sosial.

Kepada wartanesia.id, korban HI mengaku dipukul suaminya di salah satu Caffe di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu (28/12/2024), sekitar pukul 22.33 Wita.

“Saya kan kerja di Caffe itu. Tiba-tiba dia (SP) datang. Dia tanya kapan saya mau ngurus cerai. Saya jawab, ini sudah akhir tahun. Pengadilan Agama masih tutup, inshaallah tahun depan, lagian saya belum punya uang. Di situ saya langsung dipukul,” ungkap HI, Selasa (31/12/2024).

Bahkan, saat pemukulan tersebut, warga yang berada di lokasi hanya bisa menyaksikan tanpa bisa berbuat banyak. Sebab kata HI, SP mengancam akan melukai siapapun yang menolong dirinya, dengan menggunakan senjata tajam.

“Tidak ada yang berani tolong saya, karna diancam akan ditikam. Jadi saat kejadian itu, ada beberapa orang hanya bisa menyaksikan saya dipukul,” jelas HI.

HI mengakui alasan dirinya dan suami sudah tidak serumah lagi. Menurut HI, SP selalu mabuk-mabukan dan main judi. Hal ini pun membuat Ia dan suami sudah pisah rumah selama 3 bulan. Bahkan, 3 hari sebelum pemukulan itu, HI mengaku mendapatkan kekerasan serupa dari SP.

“Dia sering mabuk dan suka main judi, bahkan tiga hari sebelumnya juga saya dipukul. Dia mengancam saya akan ditikam. Sampai sekarang saya dicari-cari. Saya merasa tidak nyaman, takut,” kata HI.

Akibat tindakan kekerasan yang diterimanya, HI pun resmi melaporkan SP ke Mapolres Pohuwato pada Sabtu (28/12/2024). Laporan HI terhadap SP itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sri Yuliana Monoarfa SH.

“Sudah, sudah dilaporkan. Korban sudah melapor dan tadi (Selasa (31/12/2024), sudah diambil keterangan oleh unit PPA Polres Pohuwato. Saksi-saksi juga sudah, tinggal menunggu hasil visum,” kata Yuliana.

“Kami berharap agar prosesnya bisa cepat selesai. Kasihan korban, dia berada di bawah ancaman. Tidak nyaman. Kalau bisa segera dilakukan penahanan terhadap pelaku,” harapnya. (Lan)