WARTANESIA – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bertanggung jawab atas insiden kekerasan yang menimpa salah seorang jurnalis, Ridha Yansa, dari Rajawali TV (RTV) Gorontalo. Insiden ini diduga dilakukan oleh seorang oknum perwira polisi saat sejumlah jurnalis meliput aksi unjuk rasa mahasiswa, Senin (23/12/2024).
“Yang salah adalah saya, dan sebagai Kapolda, saya yang bertanggung jawab atas kejadian kemarin,” ucap Irjen Pol. Pudji saat menemui puluhan jurnalis yang menggelar aksi solidaritas di depan Polda Gorontalo, Selasa (24/12/2024).
Pudji menegaskan bahwa, sebagai pimpinan institusi Tribrata di Gorontalo, ia bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. Ia juga meminta agar insiden ini tidak lagi dipandang sebagai upaya mencari pihak benar atau salah, melainkan sebagai tanggung jawab penuh dari pimpinan.
“Ketika anggota salah dalam bertugas, maka sebagian kesalahan itu adalah kesalahan saya sebagai pimpinannya. Karena saya sebagai Kapolda, saya juga salah. Saya bertanggung jawab atas hal ini,” lanjutnya.
Kapolda Pudji juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada komunitas jurnalis di Gorontalo atas musibah yang terjadi. Ia berharap agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi institusi kepolisian dan semua pihak terkait.
“Yang namanya musibah, tidak ada yang menginginkannya, termasuk saya. Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas insiden ini,” tuturnya.
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi saat Ridha Yansa meliput aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Polda Gorontalo. Ia mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi, hingga menyebabkan alat kerja miliknya rusak.
Insiden ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas jurnalis baik se-Provinsi Gorontalo maupun luar daerah. Bahkan, lewat press releasenya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dengan tegas menyatakan sikap mengutuk tindakan kekerasan tersebut. (Lan)