WARTANESIA – Danrem 133/Nani Wartabone, Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, S.Sos., menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana cukai peredaran rokok ilegal, yang dilaksanakan di KPPBC TMP C, Jalan Mayor Dulah, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Senin (9/12/2024).
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo AKBP Vondy S. Mawitjere, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Mohamad Arifin, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo Ade Jirwan, Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf, Kanwil DJPB Gorontalo Yopi H. K, Kalapas Gorontalo Sulistiyo, Danden Pomal Gorontalo Kapten Rohmat Suprapto, serta para staf Bea Cukai Gorontalo dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Hari Pahlawantoro memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai dan seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berhasil mengungkap dan menindak peredaran rokok ilegal di wilayah Gorontalo.
Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata dari sinergi yang solid antara semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam menjaga keamanan dan keuangan negara.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam hal penerimaan cukai, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Penindakan terhadap rokok ilegal ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan mengamankan keuangan negara, sejalan dengan semangat program Asta Cita Presiden RI,” tegasnya.
Brigjen TNI Hari Pahlawantoro juga menegaskan bahw, TNI siap mendukung penuh Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk pengawasan dan penindakan di bidang cukai. Kerja sama ini sudah terjalin dengan baik melalui Perjanjian Kerja Sama antara TNI dan Bea Cukai.
Melalui kolaborasi antara TNI dan Bea Cukai diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah-wilayah yang rawan peredaran rokok ilegal, seperti daerah perbatasan dan jalur distribusi yang sulit dijangkau.
Lebih lanjut, Brigjen TNI Hari Pahlawantoro menekankan pentingnya peningkatan pertukaran informasi dan intelijen terkait peredaran rokok ilegal untuk mencegah dan menindak secara lebih efektif. Ia berharap sinergi antara TNI dan Bea Cukai dapat terus ditingkatkan, sehingga peredaran rokok ilegal di Gorontalo dapat ditekan secara optimal.
Dalam rilis pers tersebut, dijelaskan bahwa hasil penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang dilakukan selama tahun 2024 telah berhasil menyita total sebanyak 387.500 batang rokok ilegal dalam operasi “Gempur Rokok Ilegal”. (Lan)