Pagi Buta, Oknum Polisi dan ASN Puskesmas di Pohuwato, Digrebek Istri Sah

WARTANESIA – Brigadir MR, seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Sat Brimob Polda Gorontalo, harus menghadapi konsekuensi serius setelah kedapatan berdua dengan seorang perempuan berinisial BAD, yang merupakan oknum ASN di salah satu Puskesmas di Pohuwato.

Kejadian tersebut terungkap pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 02.00 Wita, ketika sejumlah anggota Polres Pohuwato melakukan penggerebekan di rumah BAD yang terletak di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Pohuwato. (Revisi redaksi sebelumnya tertulis Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa).

banner 468x60

Penggerebekan tersebut turut melibatkan istri MR yakni NHL, yang juga seorang Anggota Polisi berpangkat Brigadir. Sejak  Sabtu (7/12/2024), NHL sudah merasa curiga terhadap suaminya. Setelah melakukan pengecekan, NHL mengetahui bahwa suaminya berada di Marisa, Pohuwato, bersama BAD di rumah milik perempuan tersebut.

Diam-diam, bersama anggota Provos dan Anggota Polres Pohuwato serta aparat desa setempat, NHL langsung melakukan penggerebekan.

“Saat kami sampai, mereka tidak mau membuka pintu sampai akhirnya warga terbangun. Begitu pintu dibuka, hanya ada mereka berdua di dalam. Kondisinya, suami saya tidak memakai baju, hanya celana dalam,” ungkap NHL kepada wartawan.

Setelah penggerebekan, MR dan BAD dibawa ke Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan NHL, kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, suaminya pernah dilaporkan terkait hubungan terlarang dengan BAD, namun tidak ada bukti yang cukup untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Namun kali ini saya sudah memiliki bukti, tisu yang digunakan dan bekas di sprei. Semua sudah saya temukan,” jelas NHL. Ia pun meminta agar kasus ini diusut tuntas, baik terhadap suaminya yang merupakan anggota Polisi maupun BAD, yang juga telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPD) Pohuwato.

NHL juga menegaskan agar profesi BAD sebagai bidan dicabut, karena menurutnya, oknum ASN ini melanggar aturan dan etika profesi.

“Saya sudah melapor ke BKD Pohuwato, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut. Saya ingin agar semua ini diproses secara hukum, termasuk suami saya yang sudah sering kali melakukannya,” tegas NHL.

Hingga berita ini diturunkan, Brigadir MR dan BAD masih menjalani pemeriksaan di Polres Pohuwato. Sementara itu, pihak Satuan Brimob Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. (Lan)

banner 468x60