WARTANESIA – Direksi Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato, bersama Dewan Pengawas, menggelar konferensi pers terkait pemberitaan mengenai meninggalnya warga Buntulia Utara, Mohamad Kadir (60), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tani Nasional (RSTN) Boalemo setelah sebelumnya ditolak di RSBP.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jum’at (6/12/2024), di Kantor Direksi RSBP, Direktur RSBP dr. Yenny Ahmad, Perwakilan Pemkab Pohuwato Muslimin Nento, anggota Dewan Pengawas Tasrif Haras dan Kusmayadi Hunta, serta Dokter Jaga dr. Lisa memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Dalam keterangannya, pihak RSUD-BP membantah tuduhan penolakan terhadap pasien bernama Mohamad Kadir.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh keluarga almarhum, Mohamad Kadir, pada Selasa malam, (3/12/2024), datang bersama adiknya, Rahim Kadir, ke RSUD-BP untuk mendapatkan pengobatan atas keluhan sakit pada tangan dan bahunya.
Sesampainya di rumah sakit, tanpa bantuan, Mohamad Kadir berjalan menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) bersama adiknya. Namun, pihak RSUD-BP melalui dokter Jaga dr. Lisa menjelaskan bahwa, pada saat itu kondisi ruangan IGD sedang penuh dan tidak ada tempat tersedia untuk pasien.
“Kepada mereka saya sampaikan begini, sama minta maaf ruangan IGD sedang penuh. Tidak ada lagi tempat yang kosong, adanya hanya kursi,” ujar dr. Lisa. Dia menambahkan bahwa, tidak ada indikasi kegawatdaruratan pada pasien, karena Mohamad Kadir datang berjalan tanpa bantuan dan hanya mengeluhkan sakit di tangan.
Dr. Lisa juga menyampaikan bahwa, dalam situasi kegawatdaruratan, pasien memerlukan perawatan yang lebih intensif, seperti tidur di tempat yang memadai.
“Yang jelas saya lihat dengan mata kepala saya, bapak itu (pasien) berjalan berdua, bapak-bapak dua orang,” terangnya, menegaskan bahwa kondisi pasien tidak menunjukkan keadaan darurat.
Pihak RSUD-BP kemudian mengarahkan pasien untuk pergi ke Puskesmas Marisa, sebagai alternatif yang lebih tepat dari pada hanya duduk di IGD dalam kondisi penuh. RSUD-BP juga menjelaskan bahwa, Puskesmas Marisa kemudian merujuk pasien ke RSTN Boalemo, namun pihak RSUD-BP tidak dapat langsung merujuk karena pasien belum diperiksa di RSBP.
“Di sini masalahnya, dia tidak dirujuk dari sini (RSBP) karena dia tidak diperiksa di sini,” ungkap Dewan Pengawas RSBP, Tasrif Haras.
“Hasil investigasi kita selama ini Rumah Sakit kelebihan pasien dari yang seharusnya bisa ditampung. Juga ada beberapa ruangan yang perlu dibenahi. Ruangan IGD perlu penambahan beberapa bangsal,” tambah Tasrif Haras.
Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Kepala Inspektorat Daerah, Muslimin Nento menyatakan bahwa, masalah ini telah disampaikan kepada Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga,
“Beliau (Bupati) pagi tadi ke Taluditi. Nanti dari Taluditi, beliau yang ke situ (Rumah duka) melihat kondisi keluarga,” ujar Muslimin.
Muslimin Nento juga menambahkan bahwa, Dewan Pengawas RSUD-BP telah melakukan langkah-langkah evaluasi terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Beberapa persoalan yang perlu diperbaiki antara lain evaluasi terhadap Direksi dan tenaga kesehatan, serta kekurangan alat dan perangkat medis.
“Terkait masalah ini, ke depan, akan kita lakulan evaluasi menyeluruh serta perbaikan, demi pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tukas Muslimin. (Lan)